DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
No Result
View All Result
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Kebijakan Relaksasi Impor Bawang Putih & Bombai Diberlakukan, Kementan Pastikan Sejalan

27/10/2023
in BERITA UTAMA, Uncategorized
0

IMG-20200329-WA0034

Jakarta – Selama darurat Covid-19, Pemerintah memutuskan pemberlakuan relaksasi perijinan impor produk pangan hortikultura terutama bawang putih dan bombai. Dalam paket relaksasi yang berlaku hingga 31 Mei 2020 tersebut, Pemerintah memutuskan importasi produk hortikultura yang dibutuhkan masyarakat tidak harus menyertakan Surat Perijinan Impor (SPI), maupun Laporan Surveyor (LS) yang selama ini diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto saat dihubungi mengaku sangat memahami keputusan tersebut dan memastikan Kementan sejalan. “Bapak Menteri Pertanian secara tegas telah menyampaikan bahwa posisi Kementan sejalan. Kementan selalu mengutamakan dan memastikan jaminan pangan bagi jutaan rakyat Indonesia. Kami tidak mau berspekulasi kalau sudah urusan perut rakyat. Terlebih kondisi darurat Covid-19 seperti saat ini,” tegasnya.

Dirinya meminta para pelaku usaha yang sudah mengantongi RIPH segera merealisasikam impornya. Menurutnya, saat ini telah diterbitkan RIPH untuk 450 ribu ton bawang putih, dan 227 ribu ton untuk bawang bombai. Hitungan Kementan bila semua telah masuk, stok cukup untuk satu tahun, bahkan satu setengah tahun untuk bawang bombai.

“Tolong pastikan produk yang diimpor telah memenuhi syarat keamanan pangan, dan sesuai kebutuhan karena ini semua akan dikonsumsi oleh rakyat Indonesia,” ujar pria yang akrab dipanggil Anton tersebut.

Anton kembali menegaskan pihaknya tetap sejalan dengan kebijakan relaksasi. “Selama periode relaksasi ini kami minta importir yang sudah diterbitkan RIPH untuk segera merealisasikan impornya” katanya.

Anton juga menyayangkan pernyataan beberapa pihak yang terkesan tendensius dan menyudutkan Kementerian Pertanian seolah-olah tidak sejalan dengan aturan relaksasi. “Apanya yang tidak sejalan? Kementan dan Kemendag satu suara kalau untuk kepentingan rakyat.  Terkait keamanan pangan, tentu teman-teman di Karantina Pertanian akan tetap menjalankan fungsinya. Jadi tolong jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan relaksasi ini  untuk memutarbalikkan fakta, apalagi mengambil keuntungan sendiri,” katanya tanpa merinci pihak yang dimaksud.

Anton menyebut kebutuhan konsumsi bawang putih nasional pada tahun 202p diperkirakan sebanyak 47 – 48 ribu ton/bulan dan bawang bombai 10 – 11 ribu ton/bulan. Sampai saat ini pihaknya telah menerbitkan RIPH untuk 54 importir bawang putih dan 53 importir bombai. “Segera realisasikan impornya!” tegasnya.

*Impor Jangan Demi Keuntungan Sesaat*

Anggota Komisi IV DPR-RI,  Salim Fahri mengingatkan para pelaku impor bawang putih untuk tidak menjadikan relaksasi impor sebagai ajang mencari keuntungan sesaat dan mengorbankan masyarakat.

“Impor silakan kalau memang diperlukan.  Apalagi pada situasi seperti sekarang. Adanya relaksasi bukan berarti harus menabrak prinsip keamanan pangan. Sesuai Undang-Undang 13 tahun 2010, RIPH itu kan pada dasarnya bagian dari instrumen untuk menjamin bahan pangan yang diimpor aman dikonsumsi dan tidak membahayakan kekayaan hayati nasional. Salah satunya lewat instrument GAP dan GHP,” ujar Fahri.

Lebih lanjut Fahri meminta empati tidak hanya diberikan pada konsumen, namun juga harus punya empati terhadap nasib petani yang saat ini sedang berjibaku menanam kembali komoditas tersebut.

“Terlebih mereka yang mengaku akademisi pertanian, jangan memperkeruh suasana. Kita harus mendukung Kementerian Pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan. Nanti rakyat akan menilai,” imbuhnya.

Menyikapi pemberitaan simpang siur terkait perijinan impor bawang putih dan bombai, Yanti salah satu importir yang mengaku telah mendapatkan RIPH meminta agar para importir lainnya yang sudah memiliki RIPH maupun Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk segera merealisasikan impornya.

“Saya dapat informasi, Kementan sudah menerbitkan RIPH tahun 2020 untuk bawang putih sejumlah 450 ribu ton sedangkan bawang bombai sejumlah 227 ribu ton. Segeralah realisasi. Pemerintah kan sudah memberi relaksasi juga,” tegas Yanti yang merupakan pemilik PT. Rachmat Rejeki Bumi sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi (Pusbarindo) di Jakarta.

Yanti merasa juga selama ini tidak pernah mengalami kesulitan dalam mendapatkan RIPH, mengingat dirinya adalah salah satu importir yang dinilai kepatuhannya baik terhadap aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Saya kira selama ini Kementan sudah cepat. Kami sekarang sudah proses realisasi (impor) kok. Dan siap segera membantu menstabilkan harga. Kami terpanggil segera membantu masyarakat yang lagi bingung di tengah wabah virus corona saat ini,” tambahnya.

Danang, pemilik PT. Semangat Tani Maju Bersama saat dikonfirmasi di Semarang, menyebut pemerintah sebenarnya sudah berlaku adil menerbitkan RIPH. Persyaratan sesuai Permentan sudah Ia penuhi, sehingga baginya juga tidak fair bila ada pihak yang saat ini ingin memanfaatkan relaksasi secara bebas.

“Logikanya kami sudah patuh dan taat aturan, wajar kita terbit RIPH. Nah sekarang kalo misal tidak punya gudang atau tidak memenuhi syarat nuntut juga impor, keadilannya dimana bos!,” kata Danang. Menurutnya Pemerintah sudah sangat baik, saat momen bencana Kementan dan Kemendag telah memberi relaksasi,  bahkan Kementan hanya meminta karantina pertanian mencatat pemasukan bila RIPH nya belum ada.

“Sudah luar biasa pemerintah memberi kemudahan dan kami legowo meski sudah bersusah payah memenuhi syarat sebelum impor. Namun saya harap pemerintah konsisten bahwa ini hanya sampai 30 Mei 2020. Setelah itu normal kembali dong,” kata Danang.

Previous Post

Kementan Pastikan Pasokan Bawang Putih Selama Covid-19 Aman

Next Post

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kementan Jaga Produksi Pangan

Humas Ditjen Hortikultura

Humas Ditjen Hortikultura

Next Post

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kementan Jaga Produksi Pangan

Buku Hortikultura

Buku Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura

Buku Angka TetapHortikulturaTahun 2024

by Hubungan Masyarakat
15/08/2025
0

Pengarah: Dr. Ir. Muhammad Taufik Ratule Penyunting: Dyah Ismayaningrum, SE, SP Widhiyanti Nugraheni, S.Si, M.SE Staff Penyunting: Sulastri, S.Si., M.SE...

Read more

BUKU SAKU BROKOLI & KEMBANG KOL

20/05/2025
Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

06/11/2024
Petunjuk Teknis PENGENDALIAN OPT KUBIS

Petunjuk Teknis PENGENDALIAN OPT KUBIS

06/11/2024
MENCEGAH ANCAMAN PENYAKIT SISTEMIK JERUK – Bangkitkan Kejayaan Jeruk Lokal

MENCEGAH ANCAMAN PENYAKIT SISTEMIK JERUK – Bangkitkan Kejayaan Jeruk Lokal

06/11/2024

Berita Utama

Survey Indikator Politik Indonesia : Kinerja Kinerja Mentan Amran Tertinggi 84,9%.
BERITA UTAMA

Survey Indikator Politik Indonesia : Kinerja Kinerja Mentan Amran Tertinggi 84,9%.

by Humas Ditjen Hortikultura
10/11/2025
0

Jakarta — Indikator Politik Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Burhanuddin Muhtadi mempublikasikan hasil survei atas tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah...

Read more
Sinergi Pemerintah dan Industri Perbenihan Hortikultura Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sinergi Pemerintah dan Industri Perbenihan Hortikultura Dukung Swasembada Pangan Nasional

09/10/2025
Wamentan Sudaryono Jadikan Pesantren Mitra Strategis Ketahanan Pangan!

Wamentan Sudaryono Jadikan Pesantren Mitra Strategis Ketahanan Pangan!

09/10/2025
Wamentan Sudaryono: Kunci Kesaktian Pancasila Ada di Ketahanan Pangan Indonesia!

Wamentan Sudaryono: Kunci Kesaktian Pancasila Ada di Ketahanan Pangan Indonesia!

02/10/2025
Dorong Nilai Tambah Demi Kesejahteraan Petani, Mentan Amran Perkuat Sektor Perkebunan Sulut

Dorong Nilai Tambah Demi Kesejahteraan Petani, Mentan Amran Perkuat Sektor Perkebunan Sulut

17/09/2025

AGENDA KEGIATAN HORTIKULTURA

  • – 01:00, 06/10/2025 – 08/10/2025 – Kunjungan Oplah
  • – 01:00, 13/10/2025 – RDP Komisi IV DPR
  • – 01:00, 18/10/2025 – Kegiatan P2B Cirebon

ALAMAT KAMI :

KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Jl. Aup No.3, RT.9/RW.10, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Telp: (021) 7806881
[email protected]
hortikultura.pertanian.go.id

TAUTAN SITUS :

- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perdagangan
- PPID Pertanian
- Badan Pusat Statistik
- Lapor
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Whistleblowing System

SOSIAL MEDIA :

  @hortvditjenhorti
  DitjenHorti
  @horti.kementan
  @ditjenhorti

Hak Cipta © 2024 Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian RI

No Result
View All Result
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Aksebilitas

Mode Aksebilitas

Mode Aman Epilepsi
Meredam warna dan menghilangkan kedipan
Mode ini memungkinkan penderita epilepsi untuk menggunakan situs web dengan aman dengan menghilangkan risiko kejang akibat animasi berkedip atau berkedip dan kombinasi warna yang berisiko.
Mode Tunanetra
Meningkatkan visual situs web
Mode ini menyesuaikan website dengan kenyamanan pengguna penyandang disabilitas penglihatan seperti Penurunan Penglihatan, Penglihatan Terowongan, Katarak, Glaukoma, dan lain-lain.
Mode Disabilitas Kognitif
Membantu untuk fokus pada konten tertentu
Mode ini memberikan opsi bantuan berbeda untuk membantu pengguna dengan gangguan kognitif seperti Disleksia, Autisme, CVA, dan lainnya, agar lebih mudah fokus pada elemen penting situs web.
Mode Ramah ADHD
Mengurangi gangguan dan meningkatkan fokus
Mode ini membantu pengguna dengan ADHD dan gangguan perkembangan saraf untuk membaca, menelusuri, dan fokus pada elemen utama situs web dengan lebih mudah sekaligus mengurangi gangguan secara signifikan.
Mode Kebutaan
Memungkinkan penggunaan situs dengan pembaca layar-baca
Mode ini mengonfigurasi situs web agar kompatibel dengan pembaca layar seperti JAWS, NVDA, VoiceOver, dan TalkBack. Pembaca layar adalah perangkat lunak untuk pengguna tunanetra yang diinstal pada komputer dan ponsel cerdas, dan situs web harus kompatibel dengannya.

Pengalaman Membaca

Skala Konten
Default
Kaca Pembesar Teks
Font Terbaca
Ramah Disleksia
Penyorotan Judul
Penyorotan Tautan
Ukuran Font
Default
Line Height
Default
Spasi Huruf
Default
Rata Kiri
Rata Tengah
Rata Kanan

Pengalaman yang Menyenangkan Secara Visual

Kontras Gelap
Kontras Terang
Satu Warna
Kontras Tinggi
Saturasi Tinggi
Saturasi Rendah
Atur Warna Teks
Atur Warna Judul
Atur Warna Latar

Orientasi Mudah

Suara Hening
Sembunyikan Gambar
Papan Ketik Maya
Panduan Membaca
Stop Animasi
Penanda Bacaan
Penyorotan Kursor
Penyorotan Fokus
Kursor Besar Gelap
Kursor Besar Terang
Kunci Navigasi