Aceh dikenal sebagai penghasil tanaman perkebunan seperti sawit, karet, kopi dan lainnya. Kopi gayo bahkan menjadi unggulan nasional mendunia. Selain sektor perkebunan, Aceh memiliki komoditas hortikultura berpotensi, salah satunya jeruk. Jeruk yang terkenal asal Kota Serambi Mekah ini adalah keprok gayo. Buah ini berasal dari Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
Keprok gayo dilepas berdasarkan SK Menteri Pertanian No 210/Kpts/SR.120/3/2006. Jeruk ini berkembang di dataran tinggi antara 800 – 1000 mdpl. Warna buahnya oranye kekuningan disertai cita rasa yang manis, sedikit asam namun segar. Dengan budidaya yang tepat, satu pohon dapat menghasilkan 80 – 100 kg dalam usia produksi.
Melihat banyaknya keunggulan, Thamrin, Kepala Bidang Produksi Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan bahwa jeruk ini sangat potensial untuk dikembangkan di daerah lain. Syaratnya adalah memiliki kondisi geografis yang sesuai, seperti di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Selatan dan Gayo Lues.
“Dari segi, warna, rasa dan ukuran dapat bersaing dengan jeruk impor sehingga dapat menarik konsumen untuk menikmatinya,” ujar Thamrin memulai obrolan.
Lebih detil Thamrin membeberkan, pengembangan jeruk ini meliputi Kecamatan Kebayakan, Bebesen, Kute Panang dan Atu Lintang. Berdasarkan angka BPS, pada 2018 lalu produksi jeruk di Kabupaten Aceh Tengah mencapai 965 ton dengan luas pengembangan mencapai 97 hektare.
Keprok gayo cocok dikembangkan di lahan kopi. Oleh karena itu pengembangan keprok gayo secara monokultur masih belum memungkinkan. Petani belum bisa menggantikan kopi dengan keprok gayo, sehingga pola tumpang sari masih menjadi alternatif saat ini.
“Baik kopi gayo dan keprok gayo, ke duanya telah mendapatkan sertifikat IG (indikasi geografis) dari Kemenkum HAM, sehingga kedua komoditas tersebut tetap harus dikembangkan,” ungkapnya.
Wignyo, salah satu petani di Kecamatan Kebayakan menjelaskan bahwa di Kabupaten Aceh Tengah, jeruk umumnya ditanam di sela-sela pohon kopi. Namun demikian, Wignyo menemukan pola penanaman efektif untuk menghasilkan buah jeruk bermutu walaupun ditanam secara tumpang sari.
“Dengan pengaturan pola penanaman jeruk-kopi-kopi-jeruk, akan memudahkan dalam pemeliharaan tanaman jeruk maupun kopi dan peluang terjadinya serangan OPT yang disebabkan oleh tingginya kelembaban seperti jamur, kutu putih dan thrips dapat dihindari,” jelas pria yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai petani pelestari sumber daya genetik 2018 oleh Komnas SDG-Kemenkum HAM.
Pengembangan jeruk Gayo masih perlu ditingkatkan, karena prospek bisnis keprok gayo masih sangat terbuka dan cukup menjanjikan. Harga di tingkat petani berada di kisaran Rp 15-20 ribu per kg.
“Saat ini masih untuk pasar lokal dan kabupaten sekitar. Belum banyak yang dikirim ke Banda Aceh karena produksi masih terbatas. Sistem pemasaran dengan cara ditebas, langsung dibeli oleh pengumpul tanpa grading,” tambahnya.
Sri Wijayanti Yusuf, pelaksana tugas Direktur Buah dan Florikuktura mengungkapkan bahwa sampai saat ini jeruk masih menjadi komoditas buah prioritas untuk dikembangkan selain mangga, manggis, pisang dan buah lainnya.
“Perlu diketahui bahwa pengembangan kawasan jeruk baik ekstensifikasi maupun intensifikasi yang dibarengi dengan penerapan budidaya yang baik sesuai kaidah GAP (Good Agriculture Practices) dan pengendalian OPT secara terpadu dan ramah lingkungan terbukti dapat mendongkrak peningkatan produksi dan mutu jeruk Indonesia,” jelas Yanti.
Hal ini, tambahnya, dapat dilihat dari angka BPS yang menunjukkan tren peningkatan. Pada 2012 produksi jeruk keprok/siem tercatat 1,6 juta ton dan mengalami peningkatan sebesar 31.25 persen menjadi 2,1 juta ton pada 2018.
“Kementan mengarahkan agar pengembangan kawasan jeruk dipilih varietas jeruk yang berwarna kuning/oranye sebagai kompetitor jeruk impor,” jelas Yanti.
Yanti menambahkan, varietas jeruk warna oranye lokal antara lain jeruk rimau gerga lebong, keprok gayo, siem gunung omeh, keprok batu 55, keprok siompu, keprok soe, jeruk orange parahyangan (JOP/Fremont), siem madu jaro, keprok borneo prima dan lain – lain.
Keprok Gayo merupakan salah satu jenis jeruk yang memiliki keunggulan kulitnya berwarna kuning/orange. Sejak 2012 hingga saat ini, Kementan telah mengalokasikan APBN untuk pengembangan jeruk ini seluas 726 hektare yang tersebar di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Jaya.
“Saya berharap jeruk keprok gayo semakin berkembang di Provinsi Aceh karena memang memiliki potensi luar biasa. Ke depan, pengembangan kawasan jeruk dapat diarahkan di kebun-kebun monokultur sehingga akan dapat mempermudah pemeliharaan serta penerapan teknologi budidaya dapat diterapkan oleh petani,” jelas Yanti mengakhiri pembicaraan.