Kunyit merupakan salah satu jenis tanaman obat rimpang yang bermanfaat sebagai obat, bumbu, pewarna dan pengawet pada masakan serta kosmetik. Kunyit mengandung kurkuminoid, yang berkhasiat untuk mengobati berbagai penyakit yaitu peradangan sendi (osteoarthritis), asam lambung, kanker, mengurangi kelebihan gas pada saluran pencernaan, menghentikan pendarahan dan mencegah penggumpalan darah, mengurangi mual, memperlancar keluarnya ASI, meredakan diare, haid tidak lancar dan anti septik.
“Kabupaten Garut merupakan kabupaten sentra yang mempunyai potensi tanaman obat cukup tinggi. Komoditas tanaman obat yang banyak dibudidayakan di Kabupaten Garut antara lain jahe, kunyit, dan kapulaga,” ujar Kepala Seksi Sayur dan Tanaman Obat Provinsi Jawa Barat, Adang.
Kasi Sayuran dan Tanaman Obat Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Didin Moh Nurdin turut membenarkan pernyataan tersebut. Didin melihat prospek pengembangan kunyit semakin positif.
“Kunyit ini, dari tahun ke tahun luas tanamnya meningkat, begitu juga produksinya. Tren kenaikan luas panen kunyit Kabupaten Garut selama kurun 5 tahun terakhir sebesar 20 persen dengan luas pada 2018 mencapai 215 hektare. Sementara produksi kunyit naik sebesar 27 persen, dengan jumlah produksi sebesar 5.732 ton,” ujar Didin melengkapi.
Salah satu sentra pengembangan kunyit di Kabupaten Garut berada di Kecamatan Malangbong tepatnya di Desa Cilampuyang. Kelompok Tani Karya Mekar merupakan salah satu kelompok tani yang mengembangkan kunyit lokal.
“Di sini petani menanam kunyit ada yang secara monokultur dan tumpang sari dengan tanaman kacang tanah, jagung atau pun jagung. Tumpang sari dengn kacang tanah pasa usia panen umur 3 bulan, jagung pada saat 4 bulan dan singkong pada usia 8-9 bulan,” papar Didin.
Didin mengatakan, dengan tumpang sari ini petani bisa mendapatkan penghasilan tambahan selain dari panen kunyit. Umur panen kunyit minimal 8 bulan, sehingga dalam masa penanaman ini setidaknya diperoleh dua hasil panen.
“Iya kebanyakan kami memang melakukan tumpang sari. Harapannya dalam satu lahan kami dapat dua penghasilan. Selain itu bisa mengantisipasi apabila salah satu komoditas harganya jatuh, petani masih mendapatkan penghasilan dari usaha tani lainnya” jelas ketua Kelompok Tani Karya Mekar, Endang Hermawan.
Endang bercerita kunyit asal Garut ini disukai oleh pembeli karena ukuran umbinya besar dan warna dagingnya kuning cerah. Kunyit dari daerah ini selalu ditunggu-tunggu oleh pedagang di pasar Induk Kramat Jati Jakarta, Cibitung dan Cikopo Karawang.
Dari perkiraan analisa usaha tani, BEP produksi kunyit di Desa Cilampuyang sebesar Rp 1.500-2.000 per kg dan harga jual di tingkat petani sebesar Rp 2.000 – 4.000 per kg.
“Kunyit yang sudah disortasi dan berukuran besar dihargai lebih tinggi yaitu Rp 4.000 per kg. Produksi kunyit sebagian besar diserap untuk dijual sebagai kunyit segar”, jelas Endang.
Produktivitas kunyit di Desa Cilampuyang memang tinggi, sebesar 20 ton per hektare. Produksi besar tersebut, kata Endang, dikarenakan agroklimat yang cocok dan petani menggunakan pupuk kandang dari kotoran sapi dan kotoran ayam sebesar 10 ton per hektare. Untuk pemasaran kunyit, petani ke depannya berharap mendapatkan mitra pasar untuk ekspor.
“Saat ini Kecamatan Malangbong memiliki potensi lahan tanaman kunyit seluas 600 hektare. Untuk Desa Cilampuyang sendiri memiliki seluas 500 ha. Ini merupakan potensi besar untuk usaha tani kunyit di Kabupaten Garut,” Petugas Penyuluh Kecamatan Garut, Neti.
Plt. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Sukarman, pada kesempatan yang berbeda menyatakan sangat senang mengetahui adanya potensi pengembangan tanaman obat di Kabupaten Garut.
Kunyit ini banyak dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Ekspor kunyit terus meningkat dan trennya naik 14 persen. Volume ekspor kunyit tahun 2018 sebesar 9.541,38 ton. Negara tujuan ekspor kunyit di antaranya India, Vietnam, Amerika Serikat dan Singapura,” ujar Sukarman.
Untuk ekspor biasanya bukan dalam bentuk segar, tetapi dalam bentuk simplisia atau bubuk. Dengan demikian perlu adanya ketrampilan dari petani untuk membuat simplisia atau serbuk kunyit. Sebagai informasi, Sukarman menjelaskan, pengembangan kawasan kunyit Kabupaten Garut pada 2019 seluas 15 hektare.