Penulis : Henni Kristina Tarigan, SP, ME
Kabupaten Mempawah merupakan salah satu sentra pengembangan nenas di Provinsi Kalimantan Barat. Potensi pengembangan nenas di Desa Galang, Kec. Sungai Sui Pinyuh seluas 400 ha atau sekitar 1.250 ha se-Kabupaten Mempawah. Kelompok Tani Harapan Baru adalah salah satu kelompok yang membudidayakan nenas organik.
‘’Luas lahan nenas di kelompok ini seluas 15 ha yang terdiri dari 48 kelompok tani di dalamnya, ujar Sholeh, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru”. Kelompok Tani Budidaya Harapan Baru juga memiliki Kelompok Tani Pengolahan Galang Sari, anggota 17 orang dan Koperasi Galang Mekar Bersama yang beranggotakan 23 orang, tambahnya.
Foto 1. Kebun nenas organik dan kunjungan ke kebun nenas
Kelompok Tani Harapan Baru menjual nenas segar dengan harga rata-rata Rp. 8000/buah. Buah nenas telah diklasifikasikan berdasarkan ukuran berat. “Umumnya, nenas yang memiliki berat diatas 1 kg dijual seharga Rp.8000/kg, sedangkan di bawah 1 kg dijual dengan harga Rp. 5000/kg, ujar Sholeh”.
Kelompok Tani Harapan Baru telah mengembangkan budidaya nenas sejak tahun 1990 dan pada tahun 2018, telah menerapkan Prima 3 dan mendapat Sertifikat Nenas Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman, Mojokerto, Jawa Timur. “Budidaya nenas di kelompok ini tidak menggunakan pupuk kimia, dengan pH tanah 6-7 dan memenuhi kriteria sebagai nenas organik”, ujar Sholeh. Nanas varietas Queen ini rasanya sangat manis, lembut dan memiliki kadar air yang tinggi. Pengaruh tanah yang gambut berdampak pada rasa buah nenas yang manis. Produksi nenas dapat mencapai 1-2 ton/ha dan panen dapat dilakukan 3 bulan sekali. Selain nenas segar, produk dijual dalam bentuk olahan nenas seperti manisan, selai, sirup, dodol, abon, kerupuk dan madu kelulut. Dari hasil olahan tersebut, Kelompok Tani Galangsari telah mendapat penghargaan Sida Karya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Untuk membantu proses pengolahan, Kelompok Galangsari telah mendapat bantuan alat penghancur nenas dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura padas tahun 2016. “Bantuan tersebut, sangat membantu pengolahan nenas menjadi produk olahan”, ujar Sholeh.
Foto 2. Produk olahan nenas di Poktan Galangsari
Produk nenas dijual ke pasar tradisional sekitar Kab. Mempawah, Pontianak dan sekitarnya. Selain itu, melalui kerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Barat, nenas organik dipasarkan di kios-kios sekitar kantor sekaligus untuk mensosialisasikan produk organik kepada masyarakat sekitar. “Saat ini, tantangan yang dihadapi adalah perlunya perbaikan jalan usaha tani menuju kebun produksi, pemasaran produk dan penambahan gudang penyimpanan produk”, ujar Sholeh. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura, Yasid Taufik, menyarankan agar poktan tetap konsisten dalam penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP) untuk menghasilkan nenas nenas organik yang bermutu dan mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri. Sebagai informasi, data BPS menunjukkan produksi nanas nasional pada 2018 mencapai 1,8 juta ton. Angka ini naik 0,53 persen dari 2017 sebanyak 1,79 juta ton.
Foto 3. Sertifikat Nenas Organik dan Sertifikat Produk Prima 3