JAKARTA, – Ini dia langkah mantap Direktorat Jendral Hortikultura Kementerian Pertanian menekan volume impor Bawang dan Cabai Merah, setelah menerbitkan kebijakan Upaya Khusus (Upsus) tahun 2015 bila dibandingkan dengan volume impornya pada tahun 2014 yang lalu.
“Tahun 2014 bawang merah impor 87,526 Ton dan tahun 2015 sebesar 17,402 Ton hingga Oktober 2015. Lalu ekspor tahun 2014 sebesar 4,439 Ton, dan 2015 meningkat sebesar 14,149 Ton” ungkap Dr.Ir.Spudnik Sujono K, MM Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Perubahan angka yang sangat drastis itu tentunya pantas terus ditindaklanjuti oleh Kementan. Bila penting jajaran Menteri Pertanian Amran Sulaiman wajib mengajak seluruh stakeholders dan para petani dari wilayah perkotaan hingga di desa- desa untuk menjalankan program Upsus itu.
Bahkan juga aparat Pemda, Polri dan bahkan TNI patut dikerahkan untuk membudayakan sistem yang baru tersebut sehingga kita yang berjuluk negara agrarais ini tidak melulu menjadi “tempat pembuangan” produk atau komoditi negara- negara kompetitor kita. Di mana saat ini kita sudah in charge di ranah MEA.
Spudnik juga meyakinkan bahwa Upsus tersebut kini sebagai unggulan komperatif berbasis komunitas, teknologi inovasi, memperluas kemitraan usaha, dan nilai tambah&daya saing yang menghasilkan terbangunnya kawasan sentra cabai&bawang, kualitas produksi meningkat Dan mampu memenuhi konsumsi.
“Hasilnya biaya produkai hemat 20%, luas panen naik 1-7%, produksi naik 2-7% serta efisiensi distribusi,” jelas Spudnik.
Direktorat Jendral Hortikultura Kementrian Pertanian juga memfasilitasi On farm dan Pasca Panen seperti bantuan benih cabai 80 Ton (402 Ha), benih bawang merah 28 Juta Ton (18,945 Ha), penguatan kelembagaan benih cabai 56 Klpk dan bawang merah 135 Klpk, teknologi budidaya 776 Kelompok dan pengaturan pola tanan.
“Menghasilkan panen cabai 281 ribu Ha, dan bawang merah 122 ribu Ha serta produksi cabai 1,97 Juta Ton dan Bawang merah 1,25 Juta Ton,” jelasnya.
Kebijakan Upaya Khusus (UPSUS) cabai dan bawang merah juga dilakukan di pasar seperti pengendalian supply dan demand, pengendalian rekomendasi impor, mendorong ekspor bawang merah, operasi pasar.
“Upsus pasar tersebut menghasilkan nilai ekspor hortikultura naik 5,82% meliputi cabai naik 43,54% dan bawang merah 204,74% dan mampu menstabilkan harga cabai dan bawang di pasaran,” terangnya.
(Sumber :www.citraindonesia.com)