Jakarta – Pandemi Covid-19 atau dikenal dengan Corona berdampak pada banyak aspek kehidupan. Termasuk perputaran roda ekonomi yang melibatkan petani hortikultura.
Banyak pembeli dan pemesan produk hortikultura seperti buah, sayur dan bunga yang membatalkan pesanannya. Ini imbas dari menurunnya pengunjung hotel dan restoran turun. Termasuk dibatalkannya sejumlah resepsi, pertemuan, dan acara-acara keramaian.
Terkait hal ini, Kementerian Pertanian langsung mengambil sejumlah langkah, utamanya untuk memfasilitasi para suplier atau pedagang komoditas hortikultura. Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian untuk senantiasa menggandeng para pelaku usaha pertanian berbasis Teknologi Informasi /IT untuk proses pemasaran hasil komoditas pertanian.
Sejalan dengan arahan tersebut di atas, Direktur Pengolahan, Pemasaran Hasil Hortikuktura Kementan, Taufik Yazid menggandeng para startup yang bergerak di bidang penjualan online untuk melakukan pembelian terhadap hasil panen para petani.
“Ada Sayur Box, Tani Hub, Kedai Sayur, serta beberapa retail. Ini bertujuan untuk menyelamatkan produk hortikultura tersebut,” ujar Yazid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).
Dia mengaku sempat mendengar ihwal
beredarnya foto tumpukan produk hortikultura yakni kentang, wortel, dan sayuran lainnya yang terancam harus dibuang karena tidak jadi dibeli oleh pemesannya.
“Alhamdulillah setelah komunikasi dengan beberapa pihak siang ini semua produk horti yang tadinya akan dibuang, sudah habis terjual,” beber Taufik.
Hal yang sama diutarakan CEO Kedaisayur, Ahmad Supriyadi. Begitu tahu kabar terkait foto itu, Ahmad mengaku langsung mengontak kolega ya.
“Kami langsung menghubungi Pak Ade tapi ternyata produk mereka sudah habis terjual bu. Kedai sayur tidak kebagian,” tambah Ahmad.
Adapun Yazid berterimakasih atas partisipasi dan niat baik dari Kedai Sayur dan semua pihak yang sudah membantu.
“Yakinlah Kita bisa melalui krisis ini dengan kekompakan dan kebersamaan, saling membantu dan peduli,” tutup dia.
*Rilis Kementan, 27 Maret 2020*
Nomor : 200/R-KEMENTAN/03/2020