DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
No Result
View All Result
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
No Result
View All Result
Home ARTIKEL UMUM

Selama Periode Relaksasi Impor Bawang Putih dan Bombai, Kementan Catat Kepemilikan RIPH Importir

27/10/2023
in ARTIKEL UMUM
0
Selama Periode Relaksasi Impor Bawang Putih dan Bombai, Kementan Catat Kepemilikan RIPH Importir

Jakarta – Situasi kegawatdaruratan yang dipicu oleh pandemi Virus Corona (Covid-19) telah menimbulkan keprihatinan kolektif nasional dan global. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap berlangsung lancar baik untuk komoditas asal dalam negeri maupun impor.

Kementerian Perdagangan secara khusus menerapkan kebijakan relaksasi impor bawang putih dan bombai hingga batas waktu 31 Mei 2020. Melalui Permendag Nomor 27 Tahun 2020, persyaratan ijin impor berupa Persetujuan Impor (PI) serta Laporan Surveyor (LS) yang selama menjadi dasar importir memasukkan kedua komoditas bumbu dapur tersebut untuk sementara dicabut. Sementara, Kementerian Pertanian melalui petugas Karantina Pertanian, selama masa relaksasi akan mencatat apakah importir sudah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atau belum. Tujuannya untuk bahan evaluasi bersama kementerian terkait.

Sebagai institusi yang menggawangi ketersediaan pangan nasional, Kementerian Pertanian memastikan kebutuhan masyarakat terhadap bawang putih dan bombai bisa terpenuhi sepanjang waktu dengan harga yang wajar. Terhadap komoditas yang belum banyak diproduksi di dalam negeri namun sangat dibutuhkan masyarakat, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan pihaknya tidak menutup mata atau men-tabu-kan impor. Meski begitu, kebijakan impor pangan harus tetap memperhatikan situasi dan kondisi dalam negeri serta ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto saat dihubungi di kediamannya menyebut jumlah volume RIPH bawang putih dan bombai yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini (27/3) sangat mencukupi untuk pengamanan pasokan sampai dengan akhir tahun 2020. “Hingga saat ini RIPH bawang putih yang telah diterbitkan Kementan sebanyak 450 ribu ton. Ada 54 importir yang telah mendapat RIPH bawang putih. Sedangkan untuk bombai sebesar 227 ribu ton sebanyak 53 importir” rinci Anton, panggilan akrabnya.

Menurut Anton, kebutuhan nasional bawang putih diperkirakan 47.000-48.000 ton per bulan. Sementara untuk bawang bombai, diperkirakan hanya 10.000-11.000 ton per bulan. “Dengan kebutuhan bawang putih sebulan antara 47-48 ribu ton, kalau bisa direalisasikan impornya maka cukup untuk pemenuhan sampai dengan akhir tahun. Apalagi untuk bawang bombai, cukup untuk kebutuhan nasional 1 (satu) tahun lebih,” tandasnya. “Nah, pada situasi seperti sekarang ini, kesempatan bagi para pelaku usaha untuk segera merealisasikan impornya, terlebih sebentar lagi akan masuk bulan Ramadhan. Kami terus pantau sejauh mana realisasinya di lapangan” kata Anton.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik, saat dihubungi melalui saluran seluler menyebut pentingnya para importir memperhatikan persyaratan administrasi dan teknis yang mengatur produk impor hortikultura sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 39 Tahun 2019 j.o. 02 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). “Administrasi mencakup data importir sedangkan syarat teknis mengatur mengenai produknya. Misalnya saja kenapa kami di Ditjen Hortikultura perlu melakukan pengecekan sertifikat GAP dan GHP nya. Semata-mata untuk memastikan produk yang diimpor aman dikonsumsi masyarakat” terang Yasid. “Itu pentingnya RIPH. Terlebih dalam situasi seperti saat ini, harus ada jaminan keamanan pangan produk impor,” tukasnya.

Menurut Yasid, melalui instrumen RIPH yang berada di Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan, Pemerintah berupaya menjaga agar impor pangan khususnya produk hortikultura tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang sekaligus menjaga iklim yang kondusif bagi petani di dalam negeri dalam berusahatani. “Saya sarankan kawan-kawan pelaku usaha tetap mengurus RIPH-nya. Toh impor produk hortikultura bisa dilakukan sewaktu-waktu dan tidak hanya terbatas sampai dengan 31 Mei 2020 saja” tutup nya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Sukarman mengatakan pihaknya akan tetap mengawal realisasi kesanggupan para importir dalam mendukung pengembangan bawang putih di dalam negeri. “Khusus bawang putih, sudah ada penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dan amanat Permentan 46/2019 tentang pengembangan komoditas hortikultura strategis. Dalam pakta integritas jelas tertulis berapa target luas tanam, lokasi tanam, produksi dan waktu penyelesaiannya,” ujar Sukarman.

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk menepis anggapan bahwa penanaman bawang putih oleh pelaku usaha terdapat manipulasi (fiktif), tumpang tindih dan saling klaim dengan lokasi APBN. “Tahun ini secara tegas kami lakukan deleniasi atau pemisahan sampai level kecamatan, mana yang kawasan APBN dan mana lahan yang betul-betul merupakan kemitraan importir. Ketentuannya sudah ada dalam Petunjuk Teknis Kegiatan Sayuran dan Tanaman Obat,” pungkas Sukarman.

*Rilis Kementan, 28 Maret 2020*
Nomor : 206/R-KEMENTAN/03/2020

Previous Post

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kementan Jaga Produksi Pangan

Next Post

Siasati Penjualan Komoditas Hortikultura, Kementan Gandeng Sejumlah Start Up

Humas Ditjen Hortikultura

Humas Ditjen Hortikultura

Next Post
Siasati Penjualan Komoditas Hortikultura, Kementan Gandeng Sejumlah Start Up

Siasati Penjualan Komoditas Hortikultura, Kementan Gandeng Sejumlah Start Up

Buku Hortikultura

Buku Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura

Buku Angka TetapHortikulturaTahun 2024

by Hubungan Masyarakat
15/08/2025
0

Pengarah: Dr. Ir. Muhammad Taufik Ratule Penyunting: Dyah Ismayaningrum, SE, SP Widhiyanti Nugraheni, S.Si, M.SE Staff Penyunting: Sulastri, S.Si., M.SE...

Read more

BUKU SAKU BROKOLI & KEMBANG KOL

20/05/2025
Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

06/11/2024
Petunjuk Teknis PENGENDALIAN OPT KUBIS

Petunjuk Teknis PENGENDALIAN OPT KUBIS

06/11/2024
MENCEGAH ANCAMAN PENYAKIT SISTEMIK JERUK – Bangkitkan Kejayaan Jeruk Lokal

MENCEGAH ANCAMAN PENYAKIT SISTEMIK JERUK – Bangkitkan Kejayaan Jeruk Lokal

06/11/2024

Berita Utama

Survey Indikator Politik Indonesia : Kinerja Kinerja Mentan Amran Tertinggi 84,9%.
BERITA UTAMA

Survey Indikator Politik Indonesia : Kinerja Kinerja Mentan Amran Tertinggi 84,9%.

by Humas Ditjen Hortikultura
10/11/2025
0

Jakarta — Indikator Politik Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Burhanuddin Muhtadi mempublikasikan hasil survei atas tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah...

Read more
Sinergi Pemerintah dan Industri Perbenihan Hortikultura Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sinergi Pemerintah dan Industri Perbenihan Hortikultura Dukung Swasembada Pangan Nasional

09/10/2025
Wamentan Sudaryono Jadikan Pesantren Mitra Strategis Ketahanan Pangan!

Wamentan Sudaryono Jadikan Pesantren Mitra Strategis Ketahanan Pangan!

09/10/2025
Wamentan Sudaryono: Kunci Kesaktian Pancasila Ada di Ketahanan Pangan Indonesia!

Wamentan Sudaryono: Kunci Kesaktian Pancasila Ada di Ketahanan Pangan Indonesia!

02/10/2025
Dorong Nilai Tambah Demi Kesejahteraan Petani, Mentan Amran Perkuat Sektor Perkebunan Sulut

Dorong Nilai Tambah Demi Kesejahteraan Petani, Mentan Amran Perkuat Sektor Perkebunan Sulut

17/09/2025

AGENDA KEGIATAN HORTIKULTURA

  • – 01:00, 06/10/2025 – 08/10/2025 – Kunjungan Oplah
  • – 01:00, 13/10/2025 – RDP Komisi IV DPR
  • – 01:00, 18/10/2025 – Kegiatan P2B Cirebon

ALAMAT KAMI :

KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Jl. Aup No.3, RT.9/RW.10, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Telp: (021) 7806881
[email protected]
hortikultura.pertanian.go.id

TAUTAN SITUS :

- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perdagangan
- PPID Pertanian
- Badan Pusat Statistik
- Lapor
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Whistleblowing System

SOSIAL MEDIA :

  @hortvditjenhorti
  DitjenHorti
  @horti.kementan
  @ditjenhorti

Hak Cipta © 2024 Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian RI

No Result
View All Result
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Aksebilitas

Mode Aksebilitas

Mode Aman Epilepsi
Meredam warna dan menghilangkan kedipan
Mode ini memungkinkan penderita epilepsi untuk menggunakan situs web dengan aman dengan menghilangkan risiko kejang akibat animasi berkedip atau berkedip dan kombinasi warna yang berisiko.
Mode Tunanetra
Meningkatkan visual situs web
Mode ini menyesuaikan website dengan kenyamanan pengguna penyandang disabilitas penglihatan seperti Penurunan Penglihatan, Penglihatan Terowongan, Katarak, Glaukoma, dan lain-lain.
Mode Disabilitas Kognitif
Membantu untuk fokus pada konten tertentu
Mode ini memberikan opsi bantuan berbeda untuk membantu pengguna dengan gangguan kognitif seperti Disleksia, Autisme, CVA, dan lainnya, agar lebih mudah fokus pada elemen penting situs web.
Mode Ramah ADHD
Mengurangi gangguan dan meningkatkan fokus
Mode ini membantu pengguna dengan ADHD dan gangguan perkembangan saraf untuk membaca, menelusuri, dan fokus pada elemen utama situs web dengan lebih mudah sekaligus mengurangi gangguan secara signifikan.
Mode Kebutaan
Memungkinkan penggunaan situs dengan pembaca layar-baca
Mode ini mengonfigurasi situs web agar kompatibel dengan pembaca layar seperti JAWS, NVDA, VoiceOver, dan TalkBack. Pembaca layar adalah perangkat lunak untuk pengguna tunanetra yang diinstal pada komputer dan ponsel cerdas, dan situs web harus kompatibel dengannya.

Pengalaman Membaca

Skala Konten
Default
Kaca Pembesar Teks
Font Terbaca
Ramah Disleksia
Penyorotan Judul
Penyorotan Tautan
Ukuran Font
Default
Line Height
Default
Spasi Huruf
Default
Rata Kiri
Rata Tengah
Rata Kanan

Pengalaman yang Menyenangkan Secara Visual

Kontras Gelap
Kontras Terang
Satu Warna
Kontras Tinggi
Saturasi Tinggi
Saturasi Rendah
Atur Warna Teks
Atur Warna Judul
Atur Warna Latar

Orientasi Mudah

Suara Hening
Sembunyikan Gambar
Papan Ketik Maya
Panduan Membaca
Stop Animasi
Penanda Bacaan
Penyorotan Kursor
Penyorotan Fokus
Kursor Besar Gelap
Kursor Besar Terang
Kunci Navigasi