Melati (Jasminum sambac) merupakan salah satu jenis tanaman florikultura yang memiliki potensi untuk dikembangkan baik untuk memenuhi kebutuhan pasar di domestik maupun ekspor. Di Indonesia, melati dikenal sebagai Puspa Bangsa, dengan bunga yang putih bersih dan memiliki aroma khas yang sangat harum, menjadikan melati sebagai komoditas spesial. Melati banyak digunakan sebagai bahan roncean untuk rangkaian/dekorasi maupun sebagai aksesoris pengantin tradisional, selain itu juga dapat dijadikan sebagai bahan pewangi teh dan minyak atsiri, sehingga melati banyak dibudidayakan terutama di daerah sentra.
Melati termasuk tanaman perennial yang usia pertumbuhannya lebih dari setahun. Sistem perakaran adalah akar tunggang yang bercabang, dan cabang tersebut menyebar ke segala arah hingga kedalaman 40-80 cm. Akar melati dapat memunculkan tunas atau bakal tanaman baru. Batang melati berwarna coklat dan berkayu, berbuku-buku dan bercabang banyak hingga terlihat seperti merumpun. Berdasarkan tipe batangnya, melati digolongkan sebagai tanaman semak dengan tinggi antara 0,3-2 meter atau lebih. Biasanya bunga melati muncul diujung tanaman. Bunga melati berbentuk seperti terompet, susunan mahkotanya ada yang tunggal atau bertumpuk dan mempunyai aroma wangi, meskipun ada jenis yang tidak memiliki aroma wangi. Melati dapat tumbuh pada ketinggian tempat dataran rendah < 600 dpl, dengan curah hujan rata-rata 5-6 bulan basah/tahun dan toleran terhadap curah hujan tinggi. Suhu udara siang 28-36°C dan malam 24-30°C dengan kelembaban udara 50 – 80%. Keadaan tanah yang diinginkan melati dalam pertumbuhannya adalah remah, porous, tidak mudah tergenang, berpasir dan kaya akan bahan organik dengan pH 6 – 7. Di Indonesia jenis melati yang sering dijumpai adalah jenis Melati Putih (Jasminum sambac) dan Melati Gambir (Jasminum officinale). Potensi melati untuk usaha agribisnis cukup besar, memiliki rata-rata produksi per hektar per hari sekitar 16,2 kg dengan kisaran 5-20 kg. Fluktuasi produksi bunga agak besar karena sangat dipengaruhi oleh curah hujan. Sentra melati di Indonesia terdapat di Provinsi Jawa Tengah (Kab.Tegal, Kab. Pemalang, Kab. Pekalongan, Kab. Batang dan Purbalingga), Provinsi Jawa Timur (Kab. Bangkalan dan Pasuruan). Sentra produksi melati utama berada di jalur Pantura di wilayah Jawa Tengah yang memberikan share 84.04 % terhadap produksi nasional. Kabupaten Batang merupakan sentra terbesar untuk melati, share terhadap produksi nasional sebesar 42,7%. Jika melihat data produksi 2012 - 2014, naik sekitar 58 %, namun tahun 2015 dan 2016, produksi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014 disebabkan adanya alih fungsi lahan. Penambahan luas areal lahan produksi melati antara lain diupayakan dengan memanfaatkan lahan Perhutani, seperti yang dilakukan di Kabupaten Tegal dengan sistem pinjam pakai kepada petani melati. Data produksi melati tahun 2012 – 2017 terdapat pada Tabel 1 berikut.
Spesifikasi dan standar mutu bunga melati segar maupun sebagai bahan baku industri sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengembangan agribisnis bunga melati. Mutu bunga melati segar sangat ditentukan oleh ukuran kuntum bunga, warna, dan kesegaran bunga. Bunga melati yang digunakan untuk rangkaian bunga dan bahan ekspor harus memperhatikan karakteristik fisik yaitu total panjang bunga, diameter kuntum bunga, panjang kuntum bunga, dan warna sesuai dengan standar mutu bentuk produk melati sedangkan yang digunakan sebagai teh harus memperhatikan aroma bunga, residu pestisida selain kriteria fisiknya (Tabel 2).
Bentuk produk melati yang dihasilkan dipisahkan dalam dalam 4 (empat) kategori yaitu brankas (campuran), karuk (bunga melati kecil), polos (bunga melati + tangkai) dan gundul (bunga melati tanpa tangkai). Produk melati yang dipasarkan ke pabrik teh dalam bentuk brankas, sedangkan yang dipasarkan untuk tujuan ekspor dalam bentuk polos, gundul atau roncean. Untuk roncean pengantin bunga melati yang digunakan dalam bentuk karuk (melati kuncup yang masih hijau). Kriteria, standar mutu dan tujuan pasar dari masing-masing bentuk produk melati terdapat pada Tabel 2 berikut.
Peluang pasar bunga melati di dalam dan luar negeri cukup besar, namun produksi bunga melati Indonesia baru mampu memenuhi kurang lebih 22% dari kebutuhan melati pasar dunia. Kondisi ini menunjukkan peluang yang perlu dimanfaatkan dengan baik, karena potensi sumberdaya lahan amat luas dan agroekologi yang cocok untuk budidaya melati. Selain ini kebutuhan melati di pasar domestik juga sangat tinggi, terkadang masih jarang terpenuhi. Wilayah DKI Jakarta misalnya, memerlukan sekitar 5 – 6 ton setiap bulannya. Permintaan melati di pasar lokal mengalami fluktuasi, tergantung pada bulan- bulan yang diyakini masyarakat baik untuk acara adat, pesta dan ceremonial. Negara potensial untuk ekspor melati adalah Singapura, Malaysia, Hongkong, Thailand, Jepang, Korea, dan Taiwan. Perusahaan eksportir adalah PT. Alamanda Sejati Mulya dengan kapasitas pengiriman sekitar Rp. 60.000 – Rp. 90.000 kg/bulan. Produknya dipasok oleh petani plasma yang ada di Tegal, Batang, Pemalang dan Pekalongan. Informasi penanganan pascapanen melati saat ekspor melati di packing house PT. Alamanda di Kab. Batang dapat dilihat pada gambar berikut.
Penulis
Henni Kristina Tarigan, SP, ME Subdit Florikultura
Direktorat Buah dan Florikultura
Ket. Foto 1. Packing House PT. Alamanda, Foto 2. Kebun melati di Kab. Batang, Foto 3. Penimbangan melati, Foto 4. Proses sortasi dan pembersihan melati, Foto 5. Pengemasan melati ke dalam boks dengan menggunakan es, Foto 6 – 7. Melati yang sudah ada di boks, Foto 8. Melati dikemas dalam boks, Foto 9. Pengepakan melati ke tujuan ekspor