Penggunaan pestisida sintetik/kimia oleh petani merupakan salah satu metode pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang memberikan hasil pengendalian dengan kelebihan dapat  dilihat dengan segera pengaruhnya dalam mengendalikan penyakit tanaman. Namun, berdasarkan pengalaman di lapangan, selain kelebihan pestisida sintetik tersebut, berbagai masalah dipastikan akan timbul, diantaranya kontaminasi terhadap produk pertanian, tanah dan air, terjadinya resistensi pada target patogen sasaran, dan menimbulkan dampak negatif terhadap  kesehatan petani. Paparan pestisida dalam jangka panjang akan mengganggu kesehatan organ mata, kulit, pernafasan, jantung, pencernaan, dan sistem syaraf. Penggunaan pestisida yang berlebihan dapat mengakibatkan kegagalan manajemen melalui resurjensi hama dan permasalahan hama sekunder seperti peningkatan resistensi.
Keberadaan hama pada tanaman budidaya harus disikapi secara bijaksana. OPT dikendalikan secara terpadu mengikuti konsep pengendalian hama terpadu (PHT), penggunaan pestisida kimiawi merupakan opsi terakhir dengan memperhatikan kondisi ambang ekonomi di lapangan. Namun faktanya, walaupun ada pendapat yang pro dan kontra terhadap  pestisida sintetik/kimia, senyawa kimia saat ini merupakan komponen yang sangat dibutuhkan dalam bidang pertanian, terutama dalam melindungi tanaman dari serangan OPT.
Upaya  umum yang  dilakukan  petani  untuk  mengatasi  serangan OPT adalah dengan menggunakan pestisida sintetik secara intensif dengan dosis yang semakin tinggi dan interval penyemprotan yang semakin pendek. Praktik tersebut jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif, baik bagi kesehatan petani dan konsumen maupun terhadap lingkungan. Salah satu alternatif  untuk menggantikan penggunaan pestisida kimia yang banyak menimbulkan dampak  negatif  adalah  menggunakan  senyawa  kimia  yang  berasal  dari tanaman yang dikenal dengan nama pestisida nabati (Haerul, 2016).
Selengkapnya klik Disini
Disusun dari berbagai sumber oleh :
Hendry Puguh Susetyo, SP, M.Si
Fungsional POPT Ahli Muda – Direktorat Perlindungan Hortikultura