Oleh : Henni Kristina Tarigan, SP, ME
Dewasa ini, persaingan produk hortikultura semakin kuat seiring dengan perkembangan era globalisasi dan teknologi. Untuk itu, perlu adanya peningkatan produk hortikultura yang berdaya saing melalui penerapan standar mutu. Penerapan standar mutu dapat dilakukan mulai dari teknik budidaya yang baik dan benar (Good Agricultural Practices /GAP), penanganan pasca panen (Good Handling Practices/GHP), pengolahan (Good Manufacturing Practices (GMP), distribusi yang baik (Good Distribution Practices) sampai produk sampai ke tangan konsumen. Penerapan standar mutu yang dilakukan secara menyeluruh akan mendorong potensi produk hortikultura mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor.
Dalam rangka peningkatan daya saing produk hortikultura Indonesia, telah dilakukan kegiatan perumusan dan harmonisasi standar GAP yang bertujuan untuk mengharmonisasikan standar GAP Indonesia agar 100 % sesuai (align) dengan standar ASEAN-GAP. Kegiatan perumusan standar telah dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2019 di Hotel The Heritage, Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Direktur Perbenihan Hortikultura, Kasubdit lingkup Dit. PPHH, Tim GAP, Sekretariat Jenderal Hortikultura (Sub Bagian Kerjasama serta Sub Bagian Hukum dan Humas) dan Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan.
Hasil ASEAN-GAP yang terdiri dari 4 modul, diantaranya : (a) Food Safety Module, (b) Produce Quality Module, (c) Worker Health, Safety and Welfare Module, dan (d) Environmental Management Module. Berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya, Indonesia akan menyatukan dan mengadopsi ke-empat modul standar ASEAN GAP tersebut dengan menyesuaikan kondisi di Indonesia.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Ir. Yasid Taufik, MM menyambut baik rencana pertemuan perumusan dan harmonisasi Standar GAP yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2019 dengan melibatkan pakar, praktisi dan tim GAP dari Sekretariat Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Buah dan Florikultura, Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Perbenihan Hortikultura, Direktorat Perlindungan Hortikultura dan Badan Ketahanan Pangan Kementan.
‘Dengan sejalannya (align) standar Indo GAP dengan ASEAN GAP diharapkan produk hortikultura Indonesia mampu berdaya saing dan ekspor produk hortikultura semakin meningkat baik di lingkup negara ASEAN maupun di negara tujuan ekspor lainnya” ungkap Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Ir. Yasid Taufik, MM.