Penulis : Henni Kristina Tarigan, SP, ME
Denpasar – Tanaman buah naga adalah salah satu komoditas buah yang berpotensi ekspor dan berkembang di beberapa sentra produksi. Terdapat berbagai varietas buah naga yaitu buah naga naga putih (Hylocereus undatus), buah naga ungu (Hylocereus polyrhizus), buah naga merah (Hylocereus costaricensis) dan buah naga kuning (Selenicereus megalanthus).
Buah naga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan antara lain membantu proses pencernaan, mencegah asteriosklereosis, menjaga kesehatan tubuh, kesehatan mata dan lain-lain.
Foto : Kebun buah naga organik di Kab. Buleleng
Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten sentra buah naga di Provinsi Bali. Poktan Gunung Sari adalah salah satu kelompok tani yang mengembangkan buah naga organik di Kab. Buleleng. Poktan Gunung Sari terletak di Dusun Lod Guwuh, Desa Bulian, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng. Ketua kelompok Bapak I Wayan Kantra dengan jumlah anggota 20 orang.
“Buah naga yang dikembangkan adalah buah naga organik. Produksi buah sekitar  600-700 ton/tahun, dengan luasan 11 hektare, populasi 1400 tanaman dan umur sekitar 9 tahun’ ujar Kantra. Harga buah naga organik dapat dijual Rp. 8000/kg sampai Rp. 12.000/kg tergantung pasokan. Buah naga organik di jual ke supermarket maupun toko buah di Bali seperti Tiara, Tani Hub dan Meldiew “ tambah Kantra.
Seluruh proses budidaya dilakukan secara organik. Pemupukan dengan pupuk kandang sapi hasil fermentasi dan pupuk organik cair. Kini lahan tersebut berkembang menjadi lokasi agro wisata dan telah memiliki sertifikat organik Institute for Marketecology (IMO) Control pada tahun 2016 dari perusahaan Swiss.
Selain mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik, ia juga mampu menghasilkan biogas. Pengendalian Organisme Penggangu Tanaman (OPT) di kebunnya menggunakan berbagai ekstrak bahan nabati seperti brotowali, daun sirsak, lengkuas dan sebagainya. Â Selain itu, sanitasi lahan rutin dilakukan untuk memutus siklus hidup hama.
Dalam rangka sertifikasi global GAP (Good Agricultural Practices), Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Ditjen Hortikultura telah mengalokasikan 1 lokasi kebun yakni di Poktan Gunung Sari, Kab. Buleleng.
Persiapan awal dan kunjungan lapang ke kebun telah dilakukan didampingi petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Bali. Untuk pelaksanaan kegiatan, Dit. PPHH bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai lembaga sertifikasi organik.
Secara terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik, menjelaskan bahwa sertifikasi merupakan sarana untuk memberikan jaminan bahwa produk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam standar internasional dan dokumen normatif lainnya melaui kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi.
“Sertifikasi dan standarisasi dari lembaga internasional menjadi modal utama untuk bisa bersaing dalam pasar bebas. Tentunya peningkatan kinerja ekspor buah buah naga dapat dilakukan melalui penerapan sistem jaminan mutu di seluruh rantai produksi, ‘ujar Yasid.
“Harapannya, melalui sertifikasi global GAP untuk komoditas buah naga ini dapat meningkatkan daya saing dan ekspor buah naga dari Buleleng ke pasar ekspor, “pungkas Yasid menutup hasil diskusinya
Sebagai informasi, untuk mendukung rencana sertifikasi dan persiapan ekspor buah naga Buleleng, beberapa perusahaan eksportir yakni PT. Bali Organik Subak (BOS), PT. Narendra Mandara Sukses dan PT. Duo Putri Abadi telah melakukan persiapan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Foto : Kebun buah naga serta kunjungan lapang ke kebun buah naga