Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya menjaga stabilisasi pasokan dan harga untuk aneka cabai sepanjang tahun. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Hortikultura secara fokus mendampingi pelaksaan pendampingan pola tanam, khususnya di daerah sentra pengembangan komoditas ‘pedas’ ini. Hasilnya, secara silih berganti tiap daerah mampu berproduksi di atas kebutuhan nasional.
“Saat ini sedang panen raya di beberapa daerah sentra produksi cabai. Hal ini akan berlangsung hingga bulan September”, ucap Prihasto Setyanto, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat.
Di wilayah Jawa Barat, untuk Kabupaten Garut luas panen cabai besar Agustus-September mencapai 1.100-1.800 ha dengan potensi produksi 4.000-6.000 ton dan cabai rawit seluas 1.000 ha dengan potensi produksi mencapai 2.000 ton.
Di Jawa Tengah, untuk kabupaten Magelang akan panen cabai besar seluas 600 ha dengan potensi produksi mencapai 2.400 ton dan cabai rawit 500 ha dengan potensi produksi mencapai 1.000 ton. Kabupaten Temanggung panen cabai besar 1.400 ha dengan potensi produksi mencapai 5.900 ton dan cabai rawit 500-600 ha dengan potensi produksi mencapai 1.300-1.700 ton.
Beberapa sentra besar di Jawa Timur juga sedang panen raya. Kabupaten Blitar panen cabai besar seluas 300 ha dengan potensi produksi mencapai 1.000-1.600 ton, dan cabai rawit 4.000 ha di bulan Agustus dan 500 ha dibulan September dengan produksi 1.000 – 6.000 ton. Kabupaten Malang, luas panen cabai besar diperkirakan mencapai 600 ha dengan potensi produksi mencapai 2.300-2.500 ha, dan cabai rawit 1.600-1700 dengan potensi produksi mencapai 3.000-4.000 ton. Di Jember 400- 500 ha dengan potensi produksi mencapai 2.000 ton dan cabai rawit 900-1200 ha dengan potensi produksi mencapai 2.300-2.800 ton.
“Khusus bulan Agustus – September panen raya cabai rawit mencapai 1.700 ha dengan potensi prorduksi 2.000-6.000 ton, sedangkan luas panen cabai besar mencapai 290 ha dengan potensi produksi 900-1.000 ton”, jelas Uut, champion cabai Kabupaten Banyuwangi.
Begitu pula di beberapa sentra produksi di luar jawa seperti Kerinci di Provinsi Jambi panen raya cabai besar seluas 630-660 ha dengan potensi produksi 2.300-2.500 ha dan cabai rawit 220-230 ha dengan potensi produksi mencapai 430-470 ton. Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara mempunyai potensi panen cabai besar seluas 1.300-1.700 ha dengan produksi mencapai 4.000-7.000 ton dan cabai rawit 120-140 ha dengan potensi produksi mencapi 270-280 ton.
“Direktorat Jenderal Hortikultura tahun 2018 mengalokasikan dana APBN sebesar Rp. 378,59 milliar untuk pengembangan kawasan aneka cabai seluas 13 ribu ha di 33 provinsi Melimpahnya produksi aneka cabai merupakan keberhasilan dari program pemerintah dalam pengembangan kawasan aneka cabai dan pengawalan manajemen pola tanam”, ujar Suwandi, Direktur Jenderal Hortikultura.
Melimpahnya produksi cabai juga diikuti dengan trend harga yang menurun mulai bulan Agustus ini. Rata-rata harga cabai besar di tingkat petani pada bulan Agustus sebesar Rp 15.000/kg lebih rendah dibanding bulan Juli Rp 16.800/kg. Harga cabai rawit pada bulan Agustus Rp 16.000/kg juga lebih rendah dibanding bulan Juli Rp 27.800/kg. Harga jual aneka cabai di Pasar Induk Kramat Jati dan pasar retail juga menunjukkan penurunan.
Rata-rata harga cabai besar bulan Juli sebesar Rp 21.500/kg dan bulan Agustus menjadi Rp 21.100/kg. Untu cabai rawit, harga pada bulan Juli sebesar Rp 39.000/kg dan bulan Agustus Rp 21.000/kg.
“Di tingkat pasar retail, harga cabai besar bulan Agustus Rp 36.000/kg, menunjukkan penurunan dibanding bulan Juli Rp 39.000/kg. Untuk cabai cabai rawit pun demikian, harga bulan Agustus mencapai Rp 45.000/kg turun dibanding bulan Juli sebesar Rp 58.000/kg”, ungkap Suwandi.
Turunnya harga cabai pada saat produksi melimpah perlu diatasi dengan usaha pengolahan yang dilanjutkan dengan upaya membangun kemitraan dengan industri olahan atau sambal dan rumah makan-rumah makan yang semakin marak dengan produk sambal aneka aneka rasa.
Petani juga dapat melakukan pengeringan cabai baik dalam bentuk utuh maupun digiling kasar seperti yang dilakukan Yasmadi, Champion cabai di Kabupaten Temanggung. Cabai kering merupakan produk intermediate atau produk antara yang memiliki umur simpan sampai dengan satu tahun nantinya bisa diolah menjadi produk lainnya.
“Satu hal yang saya rasa penting, yaitu edukasi konsumen. Kita jangan selalu berorientasi untuk mengkonsumi cabai segar, tapi bagaimana kita mulai menggunakan hasil olahan cabai yang harganya selalu stabil”, jelas Yasid Taufik, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura.
Pemerintah pusat telah memfasilitasi bantuan alat pengolahan kepada kelompok tani di beberapa daerah sentra produksi. Selain itu turut dikembangkan pola kemitraan antara industri pengolahan dan pasar retail modern dengan petani cabai. Bersamaan dengan itu, tentunya pemerintah daerah diharapkan bersama dengan petani daerah dapat saling menyokong dalam pengolahan aneka cabai.