DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT PELINDUNGAN HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT HILIRISASI HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT PELINDUNGAN HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT HILIRISASI HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
No Result
View All Result
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
No Result
View All Result

Pemda Batam Dorong Penertiban: Minta Negara Lindungi Petani dari Mafia Pangan

27/11/2025
in BERITA UTAMA
0
Pemda Batam Dorong Penertiban: Minta Negara Lindungi Petani dari Mafia Pangan

Rilis Kementan, 27 November 2025
Nomor : B-813/HM.160/A.7/11/2025

Batam – Pemerintah Daerah Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak penyelundupan beras dan komoditas pangan ilegal di wilayah Batam. Pemda Batam menilai praktik penyelundupan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam jutaan petani. Karena itu, Pemda meminta negara semakin tegas melindungi petani dari praktik mafia pangan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa seluruh jajaran daerah bergerak cepat begitu mendapat laporan awal terkait masuknya 40,4 beras ilegal dan komoditas lainnya melalui Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan hukum yang lebih tegas.

“Pada prinsipnya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden agar 2025 ini Indonesia bisa swasembada pangan. Lalu berbagai upaya yang telah Pak Menteri lakukan, Alhamdulillah, Pak Menteri, kami di daerah akan memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Amsakar saat melaporkan perkembangan kepada Mentan Amran, Selasa (25/11/2025).

Amsakar menjelaskan bahwa pada Senin malam (24/11/2025), aparat di lapangan telah mengambil langkah-langkah taktis untuk mengamankan sejumlah barang ilegal yang hendak keluar dari Batam. Tim gabungan dari Kodim 0316/Batam, Dandenpom, Kepolisian, dan unsur lain langsung turun sehingga barang dapat diamankan sebelum berpindah tangan. Ia menegaskan bahwa Pemda Batam bersama seluruh unsur Forkopimda akan membawa temuan ini ke forum Satgas Pangan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar praktik serupa tidak terulang.

“Kami akan melakukan koordinasi yang lebih intens agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Pemda Batam menilai bahwa Batam sebagai wilayah perbatasan sangat rentan menjadi pintu masuk barang ilegal, sehingga kolaborasi antara pusat dan daerah harus diperkuat. Pemda juga meminta agar seluruh aparat di wilayah perbatasan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk menutup ruang gerak mafia pangan yang mencoba memanfaatkan celah distribusi.

Amsakar menegaskan bahwa Batam siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bukti keseriusan daerah dalam melindungi petani dan menjaga stabilitas pasokan nasional. 

“Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah ini memberikan pesan yang jelas negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Pangan adalah urusan hidup rakyat, dan petani harus dilindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra melaporkan bahwa tiga kapal KM Sampurna, KM Permata Pembangunan, dan KM Rezky Di Laut serta tiga truk pengangkut berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang terbukti tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen kepabeanan yang sah. Tindakan cepat ini menjadi bagian dari langkah penertiban menyusul laporan awal yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran.

Dandim menegaskan bahwa tidak adanya dokumen resmi menunjukkan kegiatan tersebut sebagai aktivitas ilegal yang harus segera dihentikan untuk melindungi stabilitas ekonomi dan menjaga keamanan perbatasan. Barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk penanganan lanjutan.

“Setelah kami cek, kapal-kapal tersebut tidak memiliki surat izin, tidak ada dokumen barang, dan tidak ada izin pengiriman. Sehingga kami simpulkan ini adalah kegiatan ilegal. Kemudian kami melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” ujarnya.

Mentan Amran sebelumnya telah menegaskan bahwa masuknya beras ilegal bukan soal jumlah, melainkan dampak psikologis yang dapat melemahkan semangat 115 juta petani padi yang tengah memasuki musim tanam. Pemda Batam menyatakan sepakat dengan pandangan tersebut dan menilai bahwa penindakan terhadap penyelundupan merupakan bagian dari menjaga harga diri bangsa dan kesejahteraan.

Previous Post

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

Next Post

Berkat Aduan Lapor Pak Amran! Pegawai Pungli Dipecat

Hubungan Masyarakat

Hubungan Masyarakat

Next Post
Berkat Aduan Lapor Pak Amran! Pegawai Pungli Dipecat

Berkat Aduan Lapor Pak Amran! Pegawai Pungli Dipecat

AGENDA KEGIATAN HORTIKULTURA

  • – 01:00, 24/09/2026 – LTT Kalsel Direktur Hilirisasi Hasil Hortikulutra
  • – 01:00, 28/09/2026 – RDP DPR
  • – 01:00, 30/09/2026 – LTT Soppeng dan Enrekang Direktur STO

ALAMAT KAMI :

KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Jl. Aup No.3, RT.9/RW.10, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Telp: (021) 7806881| Whatsapp: +6285211403567
[email protected]
hortikultura.pertanian.go.id

TAUTAN SITUS :

- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perdagangan
- PPID Pertanian
- Badan Pusat Statistik
- Lapor
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Whistleblowing System

SOSIAL MEDIA :

TikTok TikTok

Hak Cipta © 2024 Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian RI

No Result
View All Result
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT PELINDUNGAN HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT HILIRISASI HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Aksebilitas

Pengalaman Membaca

Skala Konten
Default
Kaca Pembesar Teks
Font Terbaca
Ramah Disleksia
Penyorotan Judul
Penyorotan Tautan
Ukuran Font
Default
Line Height
Default
Spasi Huruf
Default
Rata Kiri
Rata Tengah
Rata Kanan

Pengalaman yang Menyenangkan Secara Visual

Kontras Gelap
Kontras Terang
Satu Warna
Kontras Tinggi
Saturasi Tinggi
Saturasi Rendah
Atur Warna Teks
Atur Warna Judul
Atur Warna Latar

Orientasi Mudah

Suara Hening
Sembunyikan Gambar
Papan Ketik Maya
Panduan Membaca
Stop Animasi
Penanda Bacaan
Penyorotan Kursor
Penyorotan Fokus
Kursor Besar Gelap
Kursor Besar Terang
Kunci Navigasi