DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
No Result
View All Result
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Guru Besar IPB: Kebijakan Impor Buah Pemerintah Pertimbangkan Kepentingan Petani

27/10/2023
in BERITA UTAMA
0
Guru Besar IPB: Kebijakan Impor Buah Pemerintah Pertimbangkan Kepentingan Petani

*Rilis Kementan, 2 November 2020*

Nomor : 1471/R-KEMENTAN/11/202

Jakarta – Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Firdaus menyampaikan intervensi pemerintah dalam proses impor hortikultura, seperti yang selama ini diterapkan dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) adalah keniscayaan yang juga diterapkan oleh banyak negara maju. Namun dengan komitmen yang dicanangkan Pemerintah sejak tahun 1994 terkait perjanjian WTO, tuntutan dari dua negara pertanian maju yaitu AS dan Selandia Baru, menyebabkan Indonesia harus merevisi 18 macam peraturan, termasuk beberapa UU terkait.

“Sebelum ada perubahan pasal pada UU Cipta Kerja, pada tiga prolegnas (UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Pangan dan UU Hortikultura) dinyatakan bahwa impor pangan, termasuk hortikultura, dilakukan hanya jika produksi dalam negeri tidak mencukupi,” ujar Firdaus melalui pesan singkatnya, Minggu, 1 November 2020.

Firdaus menyebutkan terdapat revisi bahwa pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan dengan memanfaatkan sumber produksi dalam negeri, cadangan pangan dan impor.

“Ada klausul pada ayat berikutnya bahwa impor tersebut harus memperhatikan kepentingan petani dan nelayan,” tambahnya.

Beberapa negara pertanian lain menerapkan instrumen seperti tarif. Rerata tarif terapan impor sayuran Thailand jauh di atas Indonesia. Thailand juga lebih dapat menerapkan hambatan seperti TBT karena sudah menerapkan good agricultural practices (GAP) pada orchard-orchard buah yang diregistrasi secara baik.

“Australia sejak awal 2000-an sudah menerapkan berbagai hambatan non tarif untuk impor durian, lengkeng dan manggis, meskipun daerah utara yang ingin dikembangkan buah tropis belum berhasil secara baik dilakukan. Inilah lesson learned yang dapat dipelajari oleh kita dalam kebijakan impor hortikultura,” sebut Firdaus.

Hambatan perdagangan seperti kuota adalah hal yang dapat dikatakan tabu pada perdagangan internasional. Untuk impor buah, tidak ada alasan yang signifikan untuk menerapkan kuota, terlebih pada buah sub tropis yang memang tidak secara masif diproduksi di dalam negeri.

“Hambatan kuota masih diterapkan, hanya dengan maksud untuk melindungi kepentingan nasional , seperti untuk komoditi strategis,” ungkap Firdaus.

Maka Firdaus menyebutkan pemberlakukan kebijakan impor buah tidak bisa disamakan dengan kebijakan komoditas lainnya, terutama komoditas strategis yang berpengaruh pada inflasi. Ia mencontohkan komoditas strategis seperti bawang merah, bawang putih, atau cabe, yang tidak bisa tergantikan. Tentunya berbeda dengan buah. Saat harga apel mahal, konsumen segera dapat beralih misalnya ke jeruk atau buah lain. Masyarakat selaku konsumen dapat dengan mudah beralih memilih jenis buah yang mau dibeli.

“Jadi menganalisis kebijakan impor buah tentu tidak dapat sama dengan impor jagung, gula atau sapi yang sering ditenggarai membuka jalan bagi pencari rente. Kebijakan impor pada kurun waktu terakhir sudah terus dibenahi, agar transparansi proses dan perizinan lebih berjalan. UU Cipta Kerja sekiranya dapat memberikan jawaban atas PR ini,” pungkas Firdaus.

Previous Post

Di Hadapan Presiden, Mentan Jelaskan Food Estate Humbang Hasundutan

Next Post

Akademisi UI Minta Masyarakat Kampanyekan Buah Lokal

Humas Ditjen Hortikultura

Humas Ditjen Hortikultura

Next Post
Di Tengah Pandemi Covid-19, Hasil Panen Petani Jeruk Keprok Asal Bengkulu Ludes Terjual

Akademisi UI Minta Masyarakat Kampanyekan Buah Lokal

Buku Hortikultura

Buku Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura

Buku Angka TetapHortikulturaTahun 2024

by Hubungan Masyarakat
15/08/2025
0

Pengarah: Dr. Ir. Muhammad Taufik Ratule Penyunting: Dyah Ismayaningrum, SE, SP Widhiyanti Nugraheni, S.Si, M.SE Staff Penyunting: Sulastri, S.Si., M.SE...

Read more

BUKU SAKU BROKOLI & KEMBANG KOL

20/05/2025
Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

06/11/2024
Petunjuk Teknis PENGENDALIAN OPT KUBIS

Petunjuk Teknis PENGENDALIAN OPT KUBIS

06/11/2024
MENCEGAH ANCAMAN PENYAKIT SISTEMIK JERUK – Bangkitkan Kejayaan Jeruk Lokal

MENCEGAH ANCAMAN PENYAKIT SISTEMIK JERUK – Bangkitkan Kejayaan Jeruk Lokal

06/11/2024

Berita Utama

Survey Indikator Politik Indonesia : Kinerja Kinerja Mentan Amran Tertinggi 84,9%.
BERITA UTAMA

Survey Indikator Politik Indonesia : Kinerja Kinerja Mentan Amran Tertinggi 84,9%.

by Humas Ditjen Hortikultura
10/11/2025
0

Jakarta — Indikator Politik Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Burhanuddin Muhtadi mempublikasikan hasil survei atas tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah...

Read more
Sinergi Pemerintah dan Industri Perbenihan Hortikultura Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sinergi Pemerintah dan Industri Perbenihan Hortikultura Dukung Swasembada Pangan Nasional

09/10/2025
Wamentan Sudaryono Jadikan Pesantren Mitra Strategis Ketahanan Pangan!

Wamentan Sudaryono Jadikan Pesantren Mitra Strategis Ketahanan Pangan!

09/10/2025
Wamentan Sudaryono: Kunci Kesaktian Pancasila Ada di Ketahanan Pangan Indonesia!

Wamentan Sudaryono: Kunci Kesaktian Pancasila Ada di Ketahanan Pangan Indonesia!

02/10/2025
Dorong Nilai Tambah Demi Kesejahteraan Petani, Mentan Amran Perkuat Sektor Perkebunan Sulut

Dorong Nilai Tambah Demi Kesejahteraan Petani, Mentan Amran Perkuat Sektor Perkebunan Sulut

17/09/2025

AGENDA KEGIATAN HORTIKULTURA

  • – 01:00, 06/10/2025 – 08/10/2025 – Kunjungan Oplah
  • – 01:00, 13/10/2025 – RDP Komisi IV DPR
  • – 01:00, 18/10/2025 – Kegiatan P2B Cirebon

ALAMAT KAMI :

KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Jl. Aup No.3, RT.9/RW.10, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Telp: (021) 7806881
[email protected]
hortikultura.pertanian.go.id

TAUTAN SITUS :

- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perdagangan
- PPID Pertanian
- Badan Pusat Statistik
- Lapor
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Whistleblowing System

SOSIAL MEDIA :

  @hortvditjenhorti
  DitjenHorti
  @horti.kementan
  @ditjenhorti

Hak Cipta © 2024 Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian RI

No Result
View All Result
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Aksebilitas

Mode Aksebilitas

Mode Aman Epilepsi
Meredam warna dan menghilangkan kedipan
Mode ini memungkinkan penderita epilepsi untuk menggunakan situs web dengan aman dengan menghilangkan risiko kejang akibat animasi berkedip atau berkedip dan kombinasi warna yang berisiko.
Mode Tunanetra
Meningkatkan visual situs web
Mode ini menyesuaikan website dengan kenyamanan pengguna penyandang disabilitas penglihatan seperti Penurunan Penglihatan, Penglihatan Terowongan, Katarak, Glaukoma, dan lain-lain.
Mode Disabilitas Kognitif
Membantu untuk fokus pada konten tertentu
Mode ini memberikan opsi bantuan berbeda untuk membantu pengguna dengan gangguan kognitif seperti Disleksia, Autisme, CVA, dan lainnya, agar lebih mudah fokus pada elemen penting situs web.
Mode Ramah ADHD
Mengurangi gangguan dan meningkatkan fokus
Mode ini membantu pengguna dengan ADHD dan gangguan perkembangan saraf untuk membaca, menelusuri, dan fokus pada elemen utama situs web dengan lebih mudah sekaligus mengurangi gangguan secara signifikan.
Mode Kebutaan
Memungkinkan penggunaan situs dengan pembaca layar-baca
Mode ini mengonfigurasi situs web agar kompatibel dengan pembaca layar seperti JAWS, NVDA, VoiceOver, dan TalkBack. Pembaca layar adalah perangkat lunak untuk pengguna tunanetra yang diinstal pada komputer dan ponsel cerdas, dan situs web harus kompatibel dengannya.

Pengalaman Membaca

Skala Konten
Default
Kaca Pembesar Teks
Font Terbaca
Ramah Disleksia
Penyorotan Judul
Penyorotan Tautan
Ukuran Font
Default
Line Height
Default
Spasi Huruf
Default
Rata Kiri
Rata Tengah
Rata Kanan

Pengalaman yang Menyenangkan Secara Visual

Kontras Gelap
Kontras Terang
Satu Warna
Kontras Tinggi
Saturasi Tinggi
Saturasi Rendah
Atur Warna Teks
Atur Warna Judul
Atur Warna Latar

Orientasi Mudah

Suara Hening
Sembunyikan Gambar
Papan Ketik Maya
Panduan Membaca
Stop Animasi
Penanda Bacaan
Penyorotan Kursor
Penyorotan Fokus
Kursor Besar Gelap
Kursor Besar Terang
Kunci Navigasi