Garut (8/1) — Siang itu rombongan wartawan mengunjungi lahan cabai merah di salah satu sentra cabai di Kabupaten Garut – Jawa Barat. Desa Cimahi tepatnya. Desa Cimahi yang berada di Kec Caringin memang merupakan salah satu daerah penghasil cabai merah andalan Jawa Barat.
Kabupaten Garut sendiri memang telah lama mengembangkan sektor pertanian khususnya hortikultura. Selain cabai termasuk di dalamnya aneka palawija, bawang merah, kubis, kentang dan lain sebagainya. Sehingga dengan berkembangnya sektor tersebut dapat meningkatkan pemasukan bagi para petani dan warga sekitarnya.
Cabai merah yang dikembangkan di desa ini adalah Cabai Kriting varietas Krida. Desa Cimahi memiliki lahan pertanaman cabai dengan luasan area mencapai 200 ha. Lokasi ini merupakan lahan produktif yang ditanam dua kali dalam setahun. Panen yang disaksikan para rombongan ini merupakan hasil tanam di bulan Oktober tahun lalu. Bisa dibayangkan jumlah panen yang dicapai dengan luasan tersebut manakala tiap 1ha bisa menghasilkan 10 – 12 ton untuk satu kali panen.
Menanggapi pemberitaan yang terjadi belakangan ini, pemerintah kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan impor cabai dan bawang merah. Ini diyakini bahwa ketersediaan cabai sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pada 2015 lalu, produksi cabai merah keriting mencapai 1,22 juta ton, sedangkan konsumsinya 1,17 juta ton. Ini artinya surplus sekitar 50 ribu ton.
“Kebijakan kita memang tidak impor cabe dan bawang. Stok kita cukup. Kebutuhan cabai merah keriting itu 1,17 juta ton per tahun. Produksi kita 1,22 juta ton”, jelas Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan Tanaman obat, Yanuardi menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela panen bersama dinas setempat.
Pemerintah juga berharap terbentuknya kerja sama antara kelompok tani dengan perusahaan. Direktur menyatakan pemerintah siap untuk menjembatani dalam hal pembuatan MoU. Dengan adanya MoU, harga akan relatif terkontrol karena petani mendapat kepastian ke mana hasil panennya didistribusikan. Demikian juga perusahaan tidak perlu khawatir dengan harga yang fluktuatif.
“Cuma masalahnya ada industri yang tidak mau kerja sama dengan petani. Hal ini yang membuat mereka teriak-teriak. Cuma selama ini teman-teman industri ngambil impor dari luar karena lebih murah. Nah, coba bantulah teman-teman petani kita ini. Kalau saya mengarahkan kerja sama lah”, lanjut Yanuardi.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai wilayah mana yang sudah siap bekerja sama dengan industri, Direktur kembali menegaskan kalau Kabupaten Garut sudah siap.
“Ini Garut siap menjalin kerja sama dengan industri”, jelas Yanuardi.
Petani Garut siap melakukan kerja sama dengan perusahaan. Hal itu diamini oleh Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Garut
“Kelompok tani kita sudah 2 tahun belakang ini menjalin kerja sama dengan 2 perusahaan besar. Jadi kalau ada beberapa perusahaan lain yang membutuhkan cabai merah keriting, kita sangat siap. Malah kita menunggu sesungguhnya”, ujar Beni Yoga Gunasartika
Dengan menerapkan pola kerja sama ini, harga yang dipakai adalah harga kesepakatan antara petani dan perusahaan. Harga ini berlaku relatif stabil selama kontrak berjalan sehingga fluktuasi harga tidak terlalu mempengaruhi kedua belah pihak.
“Jadi nanti akan ada harga-harga yang disepakati antara mitra dan kelompok tani. Di petani berapa, di pasar berapa. Itu yang dibagi. Tetap di petani ada kenaikan tapi dengan harga yang memang mitra bisa masuk ke mereka. Jadi tidak flat harga selalu segitu. Pada saat harga naik, petani juga naik namun tidak setinggi harga di pasar”, tambah Beni.
Menanggapi kenaikan harga cabai merah yang akhir-akhir ini santer, sesungguh petani tidak terlalu diuntungkan dengan fenomena tersebut. Petani paling besar mengalami kenaikan rata – rata 50% – 60 % dari harga pasar. Semisal apabila harga cabai di pasar Rp 40 ribu, maka sesungguhnya harga di petani berkisar Rp 20 ribu. Ini artinya kenaikan bukan mutlak dinikmati petani seorang. Sehingga kembali lagi pola kemitraan menjadi solusi untuk mencapai harga yang disepakati. Artinya petani maupun perusahaan bisa sama-sama diuntungkan.
“Potensi cabai merah keriting di Garut 3000 ha. Kalau itu dimitrakan saya kira lebih aman buat mereka baik ketika mengalami harga naik maupun ketika harga jatuh.”, ujar Beni.