DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA
No Result
View All Result
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Mentan Tegaskan, Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

31/07/2026
in BERITA UTAMA
0
Mentan Tegaskan, Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

Rilis Kementan, 30 Juli 2026
Nomor: B-591/ HM.160/7/07/2026

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras. Hasil analisis menunjukkan kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu, ditambah potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.

“Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat,” tegas Mentan Amran.

Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2025 tercatat Rp144,6 triliun, disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga sebesar Rp59,42 triliun, Badan Usaha Milik Negara Rp63,00 triliun, Transfer ke Daerah Rp22,17 triliun, dan pembiayaan Rp0,05 triliun.

Dari subsidi tersebut, produksi padi nasional bernilai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton, mengacu Harga Eceran Tertinggi Rp13,5 juta per ton dan rata-rata harga versi Kementerian Perdagangan Rp15,5 juta per ton. Namun distribusi keuntungannya timpang. petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun. Pengusaha penggilingan atau RMU justru menerima porsi terbesar sebesar Rp259 triliun, dengan temuan spesifik satu grup perusahaan meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan dari praktik penipuan mutu.

Mentan Amran memaparkan hasil analisa subsidi beras pemerintah. Rantai pasok beras dikuasai pengusaha besar atau konglomerat. Konglomerat memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kegiatan komersial hingga 40 persen, dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi.

Temuan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen.

Sebanyak 39,75 persen dari total beras premium yang beredar, setara 12,2 juta ton, diperkirakan melanggar standar atau merupakan bentuk penipuan konsumen, dengan total kerugian mencapai Rp98 triliun.

Satgas Pangan Polri mencatat, sepanjang periode 2024 hingga 2025 telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan total 77 tersangka, terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 4 kasus pegawai internal. Selain itu, 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk telah dicabut.

Khusus perkara pidana beras, sepanjang 2025 tercatat 30 perkara dengan 36 tersangka. Memasuki 2026, penindakan berlanjut dengan 2 perkara dan 6 tersangka. [Catatan: rekap Satgas Pangan Polri per 30 Juli 2026 pada bagian lain menyebut angka berbeda, yaitu 38 perkara dengan 39 tersangka untuk 2025, 21 kasus sudah P-21 dan proses sidang. Sedangkan 2 perkara dengan 1 tersangka untuk 2026, perlu

Ketimpangan Penguasaan Pasokan Beras

Dari total serapan produksi gabah nasional 65 juta ton per tahun, penggilingan skala besar dengan kapasitas 20 ton per jam, berjumlah 1.056 unit, menguasai 40 persen pasokan gabah atau 25 juta ton per tahun. Penggilingan skala kecil dengan kapasitas 0,5 ton per jam, meski berjumlah jauh lebih banyak yaitu 161.401 unit, juga menyerap 40 persen atau 25 juta ton per tahun. Sementara penggilingan skala sedang, 7.332 unit, menyerap 20 persen atau 15 juta ton per tahun.

Pola ini menegaskan bahwa penggilingan besar, meski jumlah unitnya jauh lebih sedikit, mampu menguasai pasokan gabah setara dengan seluruh penggilingan kecil yang jumlahnya ratusan ribu unit.

Dalam rantai pasok perdagangan bahan pokok yang berlaku saat ini, beras mengalir dari petani melalui pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir, hingga pedagang ritel sebelum sampai ke konsumen akhir. Rantai panjang ini menghasilkan keuntungan middleman sebesar Rp313,08 triliun.

Karenanya Pemerintah mendorong skema alternatif melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, yang memangkas rantai distribusi langsung dari petani ke konsumen akhir. Skema ini berpotensi menghasilkan margin yang lebih adil bagi petani dan konsumen sebesar Rp50 triliun.

Standar Beras Fortifikasi dan Pelanggarannya

Beras fortifikasi diatur dalam dua standar, yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 hingga 0,38 miligram, vitamin B12 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 miligram, dan seng 3,0 hingga 4,5 miligram, dengan rasio pencampuran kernel fortifikan terhadap beras sosoh minimal 1 persen.

Hasil pengawasan Badan Pangan Nasional di DKI Jakarta pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi menemukan hanya 3 merek yang memenuhi syarat, sementara 12 merek lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan harga jual berkisar Rp17.580 hingga Rp42.500 per kilogram.

Harga Eceran Tertinggi beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, sementara rata-rata harga beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat mencapai Rp22.665 per kilogram, selisih Rp7.765 per kilogram. Dengan asumsi 30 persen dari konsumsi beras premium nasional sebesar 30,9 juta ton beralih ke fortifikasi, atau setara 9,2 juta ton per tahun, potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp71,9 triliun per tahun.

Menindaklanjuti temuan ini, Mentan Amran mengungkapkan bahwa besok Jumat pihaknya akan mengumumkan nama-nama produsen beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat dan mencabut izin usaha mereka.

Kajian Koalisi Fortifikasi Indonesia menunjukkan perkiraan tambahan biaya produksi beras fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram, dengan rincian harga kernel fortifikan Rp700 per kilogram ditambah biaya pemrosesan. Dengan basis harga beras medium Rp13.500 per kilogram, beras fortifikasi seharusnya bisa dijual sekitar Rp14.500 per kilogram, bahkan lebih rendah dari harga beras premium Rp14.900 per kilogram, dengan syarat menggunakan penggilingan terintegrasi.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa harga beras fortifikasi yang beredar di pasaran saat ini, yang mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram, jauh melampaui harga wajarnya.

Program beras fortifikasi memiliki landasan hukum yang jelas. Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan bahwa upaya perbaikan status gizi dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, diutamakan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan kelompok rawan gizi lainnya.

Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa beras fortifikasi diarahkan untuk keluarga kurang mampu dan keluarga berisiko stunting, sebagai implementasi amanat Undang-Undang Pangan dan PP 17/2015 tersebut. Namun dengan harga beras fortifikasi yang kini justru melambung jauh dari harga wajarnya, program ini menyimpang dari tujuan awalnya melindungi kelompok rentan.

Mentan Amran menegaskan gabah dibeli petani dengan harga Rp6.000 per kilogram, kemudian dibayar Rp7.000 per kilogram, namun beras hasil olahan justru dijual ke pasar dengan harga jauh di atas standar wajar. “Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran juga menyoroti dampak kebijakan pemerintah yang selama dua tahun terakhir tidak melakukan impor beras seiring tercapainya swasembada. Menurutnya, kebijakan ini justru membuat para mafia tidak leluasa bermain karena ruang gerak mereka semakin sempit.

Mentan Amran meminta aparat penegak hukum terus memburu jaringan mafia beras hingga ke akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi permainan harga dan penimbunan beras yang merugikan petani dan konsumen.

Previous Post

Mentan Amran Perkuat Kemitraan RI–Australia, Dadahup Siap Jadi Model Pertanian Rawa Modern

Next Post

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Hubungan Masyarakat

Hubungan Masyarakat

Next Post
Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Buku Hortikultura

Roadmap Bawang Merah 2017
Buku Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat

Roadmap Bawang Merah 2017

by Hubungan Masyarakat
11/06/2026
0

TIM PENYUSUN Pengarah 1. Dr. Ir. Spudnik Sujono K, MM 2. Dr. Ir. Mat Syukur, MS 3. Ir. Baran Wirawan,...

Read more
Buku Pedoman Budidaya Anggur Vitis Vinifera

Buku Pedoman Budidaya Anggur Vitis Vinifera

18/05/2026

Buku Angka TetapHortikulturaTahun 2024

15/08/2025

BUKU SAKU BROKOLI & KEMBANG KOL

20/05/2025
Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

Pengunaan Bubur Bordo Untuk Pengendalian OPT Buah

06/11/2024

Berita Utama

Tipu Konsumen hingga Rp2 Triliun per Bulan, Mentan Amran: Jangan Fokus pada Angkanya, Fokus pada Kejahatannya
BERITA UTAMA

Tipu Konsumen hingga Rp2 Triliun per Bulan, Mentan Amran: Jangan Fokus pada Angkanya, Fokus pada Kejahatannya

by Hubungan Masyarakat
31/07/2026
0

Rilis Kementan, 30 Juli 2026Nomor: B-593/ HM.160/7/07/2026 Jakarta, -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik yang berkembang di...

Read more
Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

31/07/2026
Mentan Tegaskan, Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

Mentan Tegaskan, Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

31/07/2026
Mentan Amran Perkuat Kemitraan RI–Australia, Dadahup Siap Jadi Model Pertanian Rawa Modern

Mentan Amran Perkuat Kemitraan RI–Australia, Dadahup Siap Jadi Model Pertanian Rawa Modern

28/07/2026
KopDes Merah Putih Pangkas Rantai Pasok, Mentan Amran: Rp263 Triliun Bisa Kembali ke Petani

KopDes Merah Putih Pangkas Rantai Pasok, Mentan Amran: Rp263 Triliun Bisa Kembali ke Petani

28/07/2026

AGENDA KEGIATAN HORTIKULTURA

  • – 01:00, 13/04/2026 – Diskusi dengan PM, Rapat Koordinasi Kegiatan TA 2026 bersama Dir Wilayah / Ka BRMP Provinsi, Rapat Bawang Putih - Dirjen Hortikultura
  • – 01:00, 14/04/2026 – Rapat Penyediaan Benih Baput, Raker DPR RI - Dirjen Hortikultura
  • – 01:00, 15/04/2026 – Dinas ke Sulteng (Mewakili PM – Pelepasan Ekspor Raya Komoditas Durian Beku ke Tiongkok) - Dirjen Hortikultura

ALAMAT KAMI :

KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Jl. Aup No.3, RT.9/RW.10, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Telp: (021) 7806881
[email protected]
hortikultura.pertanian.go.id

TAUTAN SITUS :

- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perdagangan
- PPID Pertanian
- Badan Pusat Statistik
- Lapor
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- Whistleblowing System

SOSIAL MEDIA :

  @hortvditjenhorti
  DitjenHorti
  @horti.kementan
  @ditjenhorti

Hak Cipta © 2024 Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian RI

No Result
View All Result
  • Halaman Utama
  • Beranda
  • TENTANG KAMI
  • JDIH
  • PERIZINAN
  • STATISTIK
    • Jadwal Rilis
    • Publikasi
  • PERPUSTAKAAN
    • BUKU SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
    • BUKU DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
    • BUKU DIREKTORAT PERBENIHAN
    • BUKU DIREKTORAT PERLINDUNGAN
    • BUKU DIREKTORAT PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
    • BUKU LAINNYA

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Aksebilitas

Mode Aksebilitas

Mode Aman Epilepsi
Meredam warna dan menghilangkan kedipan
Mode ini memungkinkan penderita epilepsi untuk menggunakan situs web dengan aman dengan menghilangkan risiko kejang akibat animasi berkedip atau berkedip dan kombinasi warna yang berisiko.
Mode Tunanetra
Meningkatkan visual situs web
Mode ini menyesuaikan website dengan kenyamanan pengguna penyandang disabilitas penglihatan seperti Penurunan Penglihatan, Penglihatan Terowongan, Katarak, Glaukoma, dan lain-lain.
Mode Disabilitas Kognitif
Membantu untuk fokus pada konten tertentu
Mode ini memberikan opsi bantuan berbeda untuk membantu pengguna dengan gangguan kognitif seperti Disleksia, Autisme, CVA, dan lainnya, agar lebih mudah fokus pada elemen penting situs web.
Mode Ramah ADHD
Mengurangi gangguan dan meningkatkan fokus
Mode ini membantu pengguna dengan ADHD dan gangguan perkembangan saraf untuk membaca, menelusuri, dan fokus pada elemen utama situs web dengan lebih mudah sekaligus mengurangi gangguan secara signifikan.
Mode Kebutaan
Memungkinkan penggunaan situs dengan pembaca layar-baca
Mode ini mengonfigurasi situs web agar kompatibel dengan pembaca layar seperti JAWS, NVDA, VoiceOver, dan TalkBack. Pembaca layar adalah perangkat lunak untuk pengguna tunanetra yang diinstal pada komputer dan ponsel cerdas, dan situs web harus kompatibel dengannya.

Pengalaman Membaca

Skala Konten
Default
Kaca Pembesar Teks
Font Terbaca
Ramah Disleksia
Penyorotan Judul
Penyorotan Tautan
Ukuran Font
Default
Line Height
Default
Spasi Huruf
Default
Rata Kiri
Rata Tengah
Rata Kanan

Pengalaman yang Menyenangkan Secara Visual

Kontras Gelap
Kontras Terang
Satu Warna
Kontras Tinggi
Saturasi Tinggi
Saturasi Rendah
Atur Warna Teks
Atur Warna Judul
Atur Warna Latar

Orientasi Mudah

Suara Hening
Sembunyikan Gambar
Papan Ketik Maya
Panduan Membaca
Stop Animasi
Penanda Bacaan
Penyorotan Kursor
Penyorotan Fokus
Kursor Besar Gelap
Kursor Besar Terang
Kunci Navigasi