Workshop Pelaporan, Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan dan Pemantapan SPI Tahun 2015 Wilayah Timur dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 April 2015 di Ketindan, Kabupaten Malang dengan peserta sebanyak 144 orang yang terdiri dari: 1) Pusat: Koordinator Pelaporan lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura, 2) Propinsi: Sekretaris Dinas Pertanian Propinsi, Kepala Bidang yang menangani hortikultura, petugas pelaporan, 3) Kabupaten/Kota: Kepala Bidang yang menangani hortikultura dan petugas pelaporan.
Kegiatan Workshop Pelaporan, Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan dan Pemantapan SPI Tahun 2015 Wilayah Timur dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura. Beliau menyampaikan agar pelaksana kegiatan dapat mengedepankan dan memperbaiki aspek controlling selain aspek perencanaan. Melalui workshop ini, kedepan agar terjadi perbaikan pelaporan, dan pelaksanaan kegiatan dapat terdokumentasi dengan lebih baik lagi. Disamping itu, pelaksana kegiatan agar dapat me-refresh lagi dasar hukum dan peraturan yang berlaku serta melaksanakan aturan tersebut. Sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik, efesien, efektif dan tertib administrasi.
Materi yang disampaikan adalah:
- Kebijakan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan serta Tata Cara Penyampaian Hasil Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian;
- Kebijakan Pengawasan dan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (dikaitkan dengan PP No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah);
- Evaluasi Kinerja Pelaporan, Pemantapan SPI dan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kegiatan Pengembangan Hortikultura Tahun 2015;
- Evaluasi Kinerja Penganggaran Kementerian Negara/Lembaga;
- Sosialisasi PMK 249/PMK.02/2011;
- Sosialisasi Pengisian Formulir Pelaporan Kinerja Satuan Kerja lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura sesuai Aplikasi PMK Nomor 249/PMK.02/2011;
- Tindak Lanjut Laporan Hasil Audit Direktorat Jenderal Hortikultura.
Setelah materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta mengikuti acara workshop pengisian aplikasi PMK 249/2011 yang dipandu oleh narasumber dari DJA, Kemenkeu dan petugas dari Ditjen Hortikultura. Hasil workshop dipresentasikan kepada seluruh peserta. Hal ini dimaksudkan agar seluruh petugas pelaporan dapat merefresh ketrampilan pelaporannya dan melatih petugas pelaporan yang baru.