Komoditas hortikultura merupakan kelompok komoditas pertanian yang sangat beragam. Pada periode 2009 – 2014, komoditas strategis hortikultura yang ditetapkan sebagai komoditas unggulan nasional adalah cabai, bawang merah, kentang, jeruk, mangga, manggis, salak, pisang, durian, rimpang dan tanaman hias. Beberapa permasalahan yang masih ditemui dalam pengembangan usaha agribisnis hortikultura di Indonesia, diantaranya rendahnya produksi, produktivitas dan mutu produk; lokasi usaha yang terpencar; skala usaha yang sempit dan belum efisien; serta kebijakan dan regulasi dibidang perbankan, transportasi dan logistik, ekspor dan impor yang belum sepenuhnya mendukung pelaku agribisnis hortikultura nasional. Sehingga hal ini menyebabkan produk hortikultura nasional kurang mampu bersaing dengan produk hortikultura dari negara lain.
Komoditas cabai merah merupakan salah satu komoditas strategis dan unggulan nasional di Indonesia. Permasalahan khusus pada komoditas cabai merah di Indonesia secara global meliputi : a). Pasokan belum stabil sepanjang tahun sehingga menyebabkan harga menjadi berfluktuasi, hal tersebut disebabkan karena penanaman musiman dan sentra cabai yang masih terfokus di Pulau Jawa, dimana cabai merah sebanyak 51,49% dan cabai rawit 59,06% terkonsentrasi di Pulau Jawa; b). Masih terdapat cabai merah impor olahan di pasar; c). masih adanya disparitas harga cabai merah yang tinggi; d). Daya saing komoditas cabai merah yang rendah (disebabkan biaya produksi tinggi; kualitas masih rendah serta penerapan teknologi budidaya yang belum optimal; e). Angka ekspor komoditas cabai merah yang masih rendah serta f). Konsumsi utama cabai merah di Indonesia masih lebih disukai dalam bentuk segar dibanding produk olahan.
Memasuki periode Rencana Pembangunan Jangka Penjang dan Menengah (RPJMN) 2015 – 2019, sejumlah komoditas hortikultura akan menjadi isu strategis komoditas pertanian yang mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pelaku usaha akibat kontribusinya terhadap perekonomian nasional diantaranya komoditas cabai merah. Upaya mewujudkan peningkatan produksi dan mutu produk komoditas cabai merah yang dikembangkan oleh petani di Indonesia telah dilakukan melalui penyiapan bahan pedoman teknik budidaya cabai merah, perbenihan cabai merah, pengolahan dan pemasaran hasil cabai merah serta pengenalan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada komoditas cabai merah yang baik dan benar oleh Direktorat Jenderal Hortikultura. Dilakukan pula pembinaan dan penyuluhan secara intensif oleh petugas dari Dinas Pertanian Provinsi dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di daerah sentra cabai merah mengenai penerapan teknologi budidaya yang baik dan benar sesuai Good Agricultural Practices (GAP) cabai merah dan Standard Operational Procedure (SOP) cabai merah serta penanganan pasca panen sesuai Good Handling Practices (GHP) cabai merah.
ARTIKEL SELENGKAPNYA BISA DIUNDUH DAN DIBACA DI SINI
Disusun dan diolah dari berbagai sumber oleh :
Hendry Puguh Susetyo, SP, M.Si
Fungsional POPT Ahli Muda
Direktorat Perlindungan Hortikultura