Direktorat Jenderal Hortikultura melaksanakan Sinkronisasi Angka Tetap Hortikultura Tahun 2014 dengan tema “Meningkatkan Kualitas Data melalui Sinergi dan Koordinasi”. Pertemuan diselenggarakan di LPP Convention Hotel Yogyakarta, 9 – 11 Juni 2015, dihadiri sebanyak 94 peserta yang terdiri dari unsur Daerah (petugas data/teknis dari Dinas Pertanian dan petugas data Badan Pusat Statistik Provinsi dari seluruh provinsi) dan Pusat (BPS RI, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin), perwakilan Direktorat Budidaya dan Pascapanen Buah, Direktorat Budidaya dan Pascapanen Florikultura, dan Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayur dan Tanaman Obat, dan Bagian Evaluasi dan Pelaporan; Provinsi yang tidak hadir adalah Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Riau dan Bali.
Tujuan kegiatan ini adalah melakukan Sinkronisasi Angka Tetap Hortikultura 2014 antara pengelola data daerah dan pusat baik dari unsur Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi, Badan Pusat Statistik Provinsi maupun Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :
- Absensi pengiriman mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013, berdasarkan absensi pengiriman SIM SPH rata-rata sebesar 97,29% dengan rincian sebagai berikut SIM SPH-SBS : 97,85%, SIM SPH-BST : 97,24%, SIM SPH-TBF : 96,89% dan SIM SPH-TH : 97,21%.
- Beberapa provinsi yang masih perlu mendapatkan perhatian dalam peningkatan pengiriman pelaporan antara lain; Maluku Utara dan Papua Barat karena masih kurang dari 80%;
- Kualitas data hortikultura saat ini masih belum maksimal. Beberapa penyebabnya antara lain: (1) aliran data hortikultura dari kecamatan belum 100%; (2) Banyak petugas KCD yang belum berpengalaman dalam penerapan metodologi Eye Estimate; (3)dukungan dan perhatian terkait pengelolaan organisasi pendataan statistik termasuk fasilitasi bagi para petugas pencacah data, pengolah data dan pelapor data yang belum memadai;
- Sesuai arahan pimpinan BPS RI penutupan pengiriman data untuk perbaikan maupun perubahan data hortikultura paling lambat tanggal 19 Juni 2015, dan disertai dengan data dukung kualitatif lainnya.