*Rilis Kementan, 29 September 2020*
Nomor : 1343/R-KEMENTAN/09/2020
Sleman – Tanaman salak banyak berkembang di Kabupaten Sleman, Magelang, Padang Sidempuan, Karangasem, Enrekang, Lombok Barat dan beberapa daerah lain. Potensi pasar ekspornya terbuka lebar ke China. Salah satu nota kesepakatan yang diminta adalah buah yang berasal dari kebun dan _packing house_ yang memiliki nomor registrasi.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berharap angka ekspor buah lokal dapat terus meningkat. Dengan menumbuhkan ekspor di manca negara, membuktikan buah lokal dapat bersaing dan berkualitas.
Kabupaten Sleman merupakan satu sentra utama salak pondoh di Provinsi Yogyakarta. CV. Mitra Turindo merupakan eksportir yang memiliki _packing house_ untuk pemasaran salak pondoh ke Kanada maupun negara yang lain. Perusahaan ini bermitra dengan kelompok tani salak pondok dengan nama Paguyuban Petani Salak Turindo. Luas lahan dari paguyuban sebanyak 150 ha. Varietas yang ditanam adalah Salak Pondok Super.
“Pengiriman salak sebelum terjadinya pandemi Covid-19 biasanya dalam 1 bulan bisa mencapai 10-15 kali pengiriman dengan volume lebih dari 5 ton. Namun dengan adanya Covid-19, pengiriman menurun sekitar 30 %. Selama awal bulan Maret sampai September, pengiriman baru 7 (tujuh) kali pengiriman ujar Direktur CV Mitra Turindo, Suroto.
Meskipun mengalami penurunan, kata Suroto, CV. Mitra Turindo masih bisa mengekspor salak pondok sebanyak 4600 kg ke Kanada pada September 2020. Dirinya menyebutkan bahwa perusahaanya memasarkan salak pondoh dari 13 (tiga belas) kelompok tani yang tergabung. Di antaranta Poktan Kusuma Mulya, Kembang Mulyo, Sicantik, Sumber Mulyo, Muda Jaya, Sri Manunggal, Sedyo Makmur, Mekar Lestari, Sido Makmur, Sumber Makmur, Ngudi Makmur, Sari Madu dan Poktan Tunas Muda.
Kelompok Tani Kusuma Mulya adalah salah satu kelompok yang memproduksi dan memasarkan salak melalui CV. Mitra Turindo. Kelompok tani ini terletak di Cepit, Sukorejo, Girikerto, Kec. Turi, Kab. Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.
“Lahan salak Kelompok Tani Kusuma Mulya kurang lebih seluas 2.84 ha dan produksi 8 kg/rumpun. Selain dijual dalam bentuk segar, biji salak juga diolah menjadi kopi,“ ujar ketua II Kelompoktani Kusuma Mulya, Endang.
Endang menyebutkan salak pondok Poktan Kusuma Mulya telah mendapatkan sertifikat organik dari Control Onion Certification pada 21 April 2017 lalu. Selain itu, kebunnya mendapat Sertifikat Produk Prima-3 (aman dikonsumsi) dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Prov. DI. Yogyakarta pada 18 Oktober 2012 dan telah diregistrasi kebun dengan nomor GAP 01-34.04.1383-T.050 tahun 2018 lalu.
“Untuk menerima produk salak pondok dari kelompok tani, CV. Mitra Turindo menetapkan persyaratan mutu. Persyaratan mutu yang ditetapkan adalah buah salak harus dari kebun teregister, buah harus segar, utuh dan tidak cacat, kematangan buah antara 60 % sampai 75% dan dalam 1 kg salak berisi antara 10 – 17 buah,” ujar Suroto dalam diskusinya.
Secara terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Bambang Sugiharto mengungkapkan pentingnya penanganan pascapanen yang baik _(Good Handling Practices)_.
“Pemberlakuan _Good Handling Practices_ di kelompok tani yang memasok salak pondok ke CV. Mitra Turindo diharapkan dapat meningkatkan mutu buah salak di Kabupaten Sleman dalam rangka memperluas pasar ekspor,” ujar Bambang.