*Rilis Kementan, 22 Juni 2020*
No. 752/R-KEMENTAN/06/2020
Jakarta – Umumnya buah naga memiliki kulit berwarna merah. Tapi siapa sangka, meskipun tidak banyak, ternyata di Indonesia sudah ada buah naga yang berkulit kuning.
Prospek bisnis buah naga kuning sendiri cukup menggiurkan. Karena keberadaannya yang masih langka, harga buah naga kuning masih sangat mahal, antara Rp100.000 – Rp225.000 per kilogramnya.
Salah satu petani yang membudidayakannya adalah Asroful Uswatun. Perempuan asal Jember tersebut sudah lumayan lama menggeluti budidaya buah ini.
Rasa yang lebih manis dan kandungan air yang lebih tinggi dibandingkan buah naga berkulit merah pada umumnya, menjadikan buah naga kuning memiliki keunikan tersendiri,” ungkap dia saat dihubungi, Senin (22/6).
Selain itu, buah naga kuning ini juga dipercaya mempunyai kandungan antioksidan dan karoten yang tinggi. Sehingga tidak heran kalau buah naga kuning banyak diminati terlebih pada masa pandemic Covid 19 seperti saat ini.
Uswatun sangat bersyukur permintaan buah naga terutama buah naga kuning, tidak mengalami penurunan di masa-masa sulit seperti sekarang ini.
Walaupun budidaya buah naga kuning perlu perhatian lebih, tetapi sebanding dengan keuntungan yang didapat. Di pasar modern, buah naga kuning dengan Grade A dihargai Rp. 225.000 – Rp. 250.000 per kilonya yang berisi kurang lebih 4 buah saja.
“Sedangkan untuk Grade B dan C biasanya dijual secara online dengan kisaran harga jual antara Rp100.000–Rp175.000 per kilonya. Padahal untuk buah naga merah harganya hanya berkisar antara Rp. 20.000 – Rp40.000 per kilogram,” lanjut Uswatun.
Selain menjual buah naga kuning, Kami juga berusaha memenuhi permintaan benihnya.
“Cukup kewalahan memenuhi permintaan pasar karena kami hanya dapat menyediakan 5.000 benih per bulan,” ujar dia.
“Padahal permintaan dari berbagai daerah seperti Bandung, Bogor, Medan, Batam, Pontianak, Makassar dan Jayapura mencapai sekitar 50.000 benih per bulan,” lanjut dia.
Sebagai infotmasi, Uswatun yang merupakan pemilik Mitra Tani Unggul juga melakukan kemitraan dengan petani di sekitar wilayahnya. Bahkan petani dari luar Kabupaten Jember seperti Bali.
*_Cocok di Dataran Tinggi_*
Uswatun mengungkapkan jika buah naga kuning lebih cocok ditanam pada dataran tinggi dengan ketinggian antara 600 – 1.500 mdpl. Untuk Kabupaten Jember, buah naga kuning banyak dibudidayakan di daerah Batu.
“Dari segi budidaya, buah naga kuning mempunyai masa panen yang lebih singkat dari pada buah naga jenis lain, dari masa berbunga sampai berbuah,” lanjut dia.
Tetapi dari segi perawatannya, lanjut Uswatun, buah naga kuning yang memiliki batang yang kecil ini lebih sensitive sehingga membutuhkan perawatan yang sangat intensif.
Di tengah masa pandemi ini, Uswatun berharap agar situasi yang tidak kondusif bias cepat berlalu. Meskipun, situasi sekarang ini dirasakannya cukup berat, namun Uswatun tetap optimis bahwa usaha di bidang buah-buah anakan bisa terus berkembang.
“Baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri maupun untuk ekspor,” tambah dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa buah naga merupakan salah satu buah unggulan nasional.
Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, buah naga sangat diminati pasar internasional. Hal ini dibuktikan dengan nilai ekspor buah naga tahun 2019 senilai 210.463 USD.
“Meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 143.473 USD,” jelas dia.
Dalam beberapa kesempatan, Anton mengungkapkan akan terus meningkatkan pengembangan buah unggulan sehingga dapat menembus pasar ekspor. Ini selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Semoga dengan pasar ekspor buah naga yang semakin terbuka lebar, dapat sejalan untuk peningkatan ekspor buah naga, terutama ke negeri tirai bambu yang pasarnya besar,” pungkasnya
Saat ini dengan sudah terbukanya akses pasar ke China, sudah 4 produk hortikultura yang telah sukses masuk ke pasar China yaitu Lengkeng, Pisang, Salak dan Manggis, kini satu lagi produk unggulan hortikultura Buah Naga dipersiapkan masuk pasar China dengan memenuhi persyaratan ekspor yang ditetapkan negara tersebut.
Adapun persyaratannya antara lain adalah buah naga berasal dari kebun dan packing house yang sudah teregistrasi. Berdasarkan data registrasi kebun buah naga per Januari 2020, lahan buah naga yang telah teregistrasi seluas 129.648, 68 ha yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali. Di Indonesia saat ini terdapat lima (packing house) yang telah diregistrasi oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan baik pusat maupun daerah.
“Semoga dengan terpenuhinya persyaratan ini, buah naga kita segera bisa ekspor ke negeri Cina”, tambahnya
Senada dengan yang diungkapkan Anton, Liferdi Lukman, Direktur Buah dan Florikultura memberikan apresiasi kepada petani buah naga Kabupaten Jember.
Menurut Liferdi, mereka mampu menghasilkan buah naga bermutu bahkan di tengah Pandemi Covid-19. Di tengah kondisi yang sulit seperti ini, sangat baik jija kita tetap menghasilkan produk bermutu yang dapat dikonsumsi masyarakat, sekaligus dapat menghasilkan pundi kesejahteraan untuk petani.
“Kami akan terus mendorong petani melakukan penerapan budidaya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Good Agricultural Practices (GAP) sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan tuntutan pasar baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” pungkasnya.