Kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) yang melibatkan pelaku usaha tani komoditas hortikultura telah banyak dilakukan di berbagai sentra hortikultura di Indonesia, sehingga saat ini telah menghasilkan banyak alumni SLPHT. Alumni SLPHT adalah petani yang pernah mengikuti SLPHT minimal 12 kali pertemuan dan memiliki sertifikat sebagai peserta. Para alumni SLPHT tersebut sebagian besar masih belum terstruktur dalam penerapan atau implementasi prinsip – prinsip PHT di lahan usahatani nya.
Untuk memperkuat eksistensi Alumni SLPHT dan PPAH dalam penerapan PHT, diperlukan adanya penguatan kelembagaan sehingga penerapan PHT dapat dilakukan secara bersama – sama, terstruktur dan terorganisir. Untuk memperkuat kelembagaan petani, perlu dilakukan upaya peningkatan jejaring / kinerja petani melalui Pemberdayaan Alumni SLPHT, Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH) dan Petani PHT. PPAH merupakan unit atau kelompok yang menyiapkan, mengembangkan dan menyediakan agens pengendali hayati, sedangkan Petani PHT adalah petani yang dalam usahataninya menerapkan prinsip – prinsip PHT, mengadopsi teknologi PHT dari alumni SLPHT dan sumber informasi dari pihak lain. Baca selengkapnya disini
Disusun dan diolah dari berbagai sumber oleh :
Hendry Puguh Susetyo, SP, M.Si
Fungsional POPT Ahli Muda
Direktorat Perlindungan Hortikultura