Prinsip Pengendalian Hama Terpadu adalah merupakan konsepsi pengelolaan Organisme
Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang multidisiplin untuk mengelola
populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik pengendalian yang
kompatibel dalam suatu kesatuan koordinasi pengelolaan. Penggunaan tanaman resisten
merupakan salah satu taktik pengendalian OPT yang paling mudah, efektif, dan aman.
Pengendalian dengan penggunaan tanaman resisten mudah diterapkan karena petani hanya
perlu melakukan praktik bercocok tanam seperti biasa, tidak diperlukan adanya pemberlakuan
tambahan, karena perlindungan tanaman terhadap penyakit sudah ada dengan sendirinya di
dalam varietas yang ditanamnya.
Penggunaan tanaman resisten juga banyak yang dilaporkan efektif dalam
mengendalikan penyakit tanaman, bahkan beberapa mampu bertahan tetap resisten untuk
jangka waktu yang cukup lama. Selain itu, pengendalian dengan tanaman resisten juga aman,
baik bagi petani, bagi konsumen, maupun bagi lingkungan. Terakhir, penggunaan tanaman
resisten dapat dipadukan dengan taktik pengendalian lain, bahkan menghasilkan keefektifan
pengendalian yang lebih baik lagi jika dibandingkan dengan pengendalian secara tunggal (Kirk
et al., 2001 dalam Suganda, 2020).
Penggunaan tanaman resisten juga menjadi pilihan utama dalam pertanian organik,
karena dalam budidaya organik pestisida dilarang untuk digunakan. Karakter resistensi
tanaman terhadap penyakit sekarang menjadi prasyarat dalam pelepasan suatu varietas baru.
Menurut Prosedur Pelepasan Varietas Badan Benih Nasional Kementerian Pertanian 2019,
seunggul apapun karakteristik agronomi suatu varietas baru tidak mungkin akan mendapat izin
untuk dilepas jika tidak memiliki karakter resistensi sama sekali.
Selengkapnya Klik Disini
Disusun dari berbagai sumber oleh :
Hendry Puguh Susetyo, SP, M.Si
Fungsional POPT Ahli Muda – Direktorat Perlindungan Hortikultur