*Rilis Kementan, 6 Agustus 2020*
Nomor : 1045/R-KEMENTAN/08/2020
Pakpak – Kekayaan sumber daya genetik dan kelestarian palsma nutfah merupakan kekayaan yang perlu dijaga kelestariannya.
Salah satu upaya menjaga kekayaan genetik adalah dengan melakukan pendaftaran varietas tanaman sebagai database genetik dan perlindungan sebuah varietas.
Upaya tersebut telah dilakukan oleh Kabupaten Pakpak Bharat melalui pendaftaran varietas nanas lokal yaitu didaftarkan dengan nama Nanas Pakpak.
Komoditas tersebut sebenarnya sudah lama dikembangkan oleh masyarakat setempat. Namun karena potensi dan nilai ekonomis yang cukup tinggi, maka perlu dilakukan upaya pendaftaran varietas agar komoditas tersebut dapat dikenal dan dikembangkan lebih luas di daerah lain.
Seperti pada varietas lainnya, nanas memiliki turunan produk yang luas. Nanas paling umum digunakan sebagai bahan makanan langsung/segar juga dalam bentuk makanan olahan. Harga nanas dalam negeri pun terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Pertanian (PUSDATIN), rata – rata kenaikan harga nanas adalah 16% pertahun. Nanas juga memiliki pangsa pasar eksport yang lebih tinggi dibandingkan komoditas hortikultura yang lain, yakni sekitar 41% di tahun 2019.
Peluang ekspor nanas tidak bisa dipandang sebelah mata. Data ekspor tahun 2018 menunjukkan sebanyak 76 negara yang menjadi tujuan eksport nenas Indonesia, salah satunya Hongkong yang memiliki pangsa 24 persen dari total ekspor nenas Indonesia. Negara lainnya seperti Korea, Taiwan, China, Jepang, bahkan sampai ke Argentina.
Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution dalam keterangannya saat dihubungi melalui sambungan telefon, Kamis (6/8) mengaku bangga dengan kekayaan yang dimiliki oleh Pakpak Bharat.
“Nanas pakpak memiliki ukuran yang besar dibandingkan dengan nanas lain, juga awet disimpan karena buahnya saat matang masih berwarna hijau,” beber dia.
Informasi tentang kekayaan varietas ini harus disosialisasikan secara terus menerus dan dipahami oleh seluruh petani dan masyarakat.
“Nanas pakpak yang sudah terdaftar ini, merupakan sebuah kekayaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Melalui sertifikat ini, kita secara legal telah memiliki hak terhadap varietas yang berasal dari tanah kita sendiri,” ungkap Pj Bupati yang juga mantan pejabat Kodam I Bukit Barisan ini.
Terlebih lagi, dalam kondisi pandemi seperti sekarang, kemungkinan pertanian merupakan sektor yang bertahan karena menyangkut pangan. Terlihat beberapa daerah yang memiliki ketahanan pangan rendah, mulai kesulitan menggerakkan roda perekonomiannya.
Pakpak Bharat kini fokus membangun varietas unggul. Nanas lokal yang sudah terdaftar ini cukup untuk meningkatkan kesejahteraan jika dikembangkan dengan baik.
Beberapa faktor pendukung adalah peluang ekspor yang sangat terbuka, dukungan iklim dan sumber daya lahan yang sangat sesuai, dukungan teknologi pertanian oleh Kementerian Pertanian, pengalaman petani dan SDM di Pakpak Bharat.
Penyerahan varietas nanas Pakpak Bharat dilakukan oleh Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Utara, Siti Khadijah Lubis kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Selain menyerahkan sertifikat pendaftaran varietas, Khadijah Lubis juga mempresentasikan beberapa teknologi yang dapat diupayakan untuk mengembangkan varietas Nanas Pakpak tersebut.
Dalam pemaparannya, Khadijah Lubis, sapaannya menuturkan bahwa nanas selain mengandung vitamin C, juga memiliki turunan produk yang luas sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bila dibandingkan dengan penjualan buah segar.
“Penciptaan dan peningkatan produk turunan tersebut harus diawali dengan upaya budidaya yang luas sehingga menarik investor untuk mendirikan pabrik pengolah makanan,” jelasnya.
“Nanas Pakpak dapat menjadi ikon Pakpak Bharat dengan dukungan dari semua stakeholder pertanian,” lanjutnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto sangat bangga akan keberadaan nanas lokal unggul yang didaftarkan.
“Ini menambah kekayaan plasma nutfah kita yang nantinya akan lebih dikenal masyarakat luas dan tentunya akan memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan petani khususnya nanas”, ujar pria yang akrab dipanggil Anton ini
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo, untuk selalu mengedepankan produk pertanian lokal dan segera mendatarkan varietas unggul lokal agar diakui dan mempunyai nilai jual.
“Dengan mendaftarkan varietas lokal unggulan suatu daerah mempunyai pengakuan dan menghindari terjadinya sengketa kepemilikan varietas, kami akan terus mendorong munculnya varietas hortikultura baru khususnya varietas lokal yang memiliki keunggulan dan diminati masyarakat namun belum didaftar” jelas Anton.
Anton mengharapkan nanas lokal ini akan menjadi ikon di daerahnya dan dapat menjaga keberlangsungan pendapatan petani di tengah pandemi ini, serta menjadi contoh daerah lain untuk segera mendaftarkan varietas lokal unggulnya.
Senada dengan yang diungkapkan Anton, Direktur Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman memberikan apresiasi terhadap nanas unggul lokal yang telah didaftarkan ini.
“Kami mendorong pengembangan kawasan nanas di Indonesia, target kita bisa bertambah kawasan seluas 20.000 ha lagi”, ungkap Liferdi.
Liferdi menambahkan untuk pengembangan hortikultura khususnya buah-buahan lokal, akan meningkatkan keberagaman buah unggulan daerah yang ke depannya akan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Semoga pendaftaran dan pengunaan varietas lokal akan menjadi trend, sehingga setiap daerah nantinya memiliki produk unggulan lokal yang akan mampu menjadi pendorong bagi ekspor
berkelanjutan komoditas hortikultura khususnya produk buah-buahan”, pungkas Liferdi.