Kebijakan wajib tanam bawang putih benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani di Kecamatan Pujon Malang. Setelah lama tidak ada penanaman sejak tahun 1990-an akibat bawang putih impor, para petani di Pujon kini kembali bangkit. Hebatnya, petani sekarang bisa bermitra dengan para importir. Sesuatu yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Tobagus, petani bawang putih Pujon, mengaku senang bisa menjadi mitra importir menjalankan wajib tanam. “Saya terikat perjanjian kerjasama dengan Puspa Agro menanam 200 an hektar. Sampai saat ini sudah 42 hektar tertanam. Kami dikasi bantuan benih dan sarana produksi oleh importir. Hasil panennya dibagi 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk importir. Sangat membantu petani”, ujar Tobagus senang.
“Yang nyenengin lagi kami juga diberi alat GPS dan diajari caranya ngukur lahan. Biar ketahuan berapa luas aslinya. Jadi sama-sama enak lah”, ungkapnya. “Dari Kementerian Pertanian sudah ngasi petunjuk bagaimana pencatatannya supaya tertib. Sangat membantu”, imbuh Tobagus diamini para petani lainnya yang tergabung dalam Kelompoktani Mekarsari Desa Pandesari Kecamatan Pujon Malang.
Yusuf, Tokoh Petani Champion Bawang Putih Malang yang bekerjasama dengan importir PT MMJK, mengakui panduan administrasi wajib tanam dari Kementan sangat membantu. “Kelihatannya rumit dan rinci. Tapi ternyata kalau dijalani sangat membantu. Petani jadi lebih tertib, lahan juga bisa terkontrol. Kalau begini kan enak, petani tenang, mitra importir juga nyaman”, ujar Yusuf. “Saya tanam 102 hektar kerjasama dengan PT MMJK. Panen sekitar Maret/April nanti. Semua hasil panen akan kita proses menjadi benih untuk musim tanam berikutnya”, imbuhnya.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO), Moh Ismail Wahab saat melakukan kunjungan kerja ke Pujon Malang (Jumat, 15/3), meminta agar jalinan kemitraan yang harmonis antara petani dan importir di Malang bisa dicontoh di daerah lain. “Kunci keberhasilan swasembada bawang putih adalah kebersamaan semua pihak mulai dari pemerintah, petani hingga pelaku usaha impor”, tandas Ismail. “Nyatanya, wajib tanam bawang putih ini kalau dijalankan dengan tertib dan sungguh-sungguh, bisa memberi manfaat banyak bagi petani maupun importir sendiri”, tambahnya.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, pihaknya akan terus mendukung pengembangan bawang putih di Malang. “Tak hanya bawang putih tapi juga cabai, bawang merah dan sayuran lainnya. Rentang waktu 2018-2019, pusat sudah mengalokasikan APBN untuk pengembangan aneka cabai 250 hektar, bawang merah 110 hektar dan bawang putih 130 hektar”, beber Ismail.
Dikonfirmasi usai mendampingi kunjungan kerja Direktur STO, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Malang, Budiar, mengatakan saat ini setidaknya ada 10 importir yang masuk Malang untuk merealisasikan kewajiban tanamnya. “Sejak 2017 sampai saat ini ada 10 importir masuk. Tapi memang belum semua menyelesaikan kewajibannya. Baru sekitar 162 hektar yang tanam. Melihat animo petani Malang, saya yakin penanaman akan semakin meluas tahun ini”, tukas Budiar.