Depok – Ditjen Hortikultura Kementan melakukan rapat kerja Manajemen Perubahan terkait reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas layanan instansi, Selasa (28/4). Pelaksanaan rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Hortikultura, Retno Sri Hartati Mulyandari dan dihadiri koordinator dan subkoordinator lingkup Eselon II Ditjen Hortikultura.
Reformasi birokrasi adalah upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dapat diterjemahkan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance). Tujuan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo adalah tercapainya perubahan pola pikir dan budaya kerja. Birokrasi yang baik perlu didukung oleh profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, tanggung jawab dan kesanggupan memberikan pelayanan prima.
“Manajemen perubahan dalam Reformasi Birokrasi bukan hanya masalah administrasi tetapi juga masalah teknis menjadi dokumen wajib dalam rangka pertanggungjawaban keuangan negara. Kementan telah empat kali meraih predikat WTP. Ini perlu terus dipertahankan,” ujar Sekretaris Ditjen Hortikultura, Retno Sri Hartati Mulyandari saat membuka rapat.
Retno mengingatkan jajarannya untuk mampu menerima kritik yang bermanfaat guna meningkatkan kualitas kinerja. Selain itu juga perlu menjalin sinergitas dengan kementerian/lembaga lain.
“Perlu diingat, lakukan apa yang sudah dipedomani dan catat serta dokumentasikan setiap yang kita telah lakukan. Lakukan secara tertib administrasi dan simpan dokumentasi dengan rapih sehingga mudah dilacak kembali saat dibutuhkan. Juklak dan juknis harus saling bersinergi. Pemutakhiran data juga perlu dilakukan seperti halnya digitalisasi single data komoditas hortikultura yang sinkron dengan Agriculture War Room (AWR),” paparnya.
Terdapat delapan area perubahan reformasi birokrasi yang terdiri dari mental aparatur, organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, serta pelayanan publik.
“Dalam hal mental aparatur yakni terciptanya budaya kerja yang positif bagi birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel. Kemudian didukung oleh organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Berikutnya tercapainya tata laksana yang baik, di mana terwujudnya sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Subkoordinator Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengendalian Internal Kementerian Pertanian, Nanang Suryana.
Nanang memaparkan selanjutnya reformasi birokrasi ini perlu didukung peraturan perundang-undangan yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif. Pelaksanaannya juga tentu didukung oleh SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
“Tidak hanya cukup sampai di sana, fungsi pengawasan internal juga perlu terus dijalankan seperti pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” paparnya.
Nanang mengingatkan delapan area perubahan ini sulit berjalan tanpa tim yang solid karena ini penting dijalankan sesuai time table yang disusun dari delapan area tersebut, kenali mana yang masih kurang.
“Terpenting, reviu pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah berjalan di Ditjen Hortikultura. Selanjutnya Tim kementan akan merumuskan apa yang harus dilakukan untuk memenuhi delapan area perubahan. Siapkan road map, membuat rencana aksi serta pelaksanan perubahan reformasi yang ditunjukkan dalam road map. Laksanakan efektivitas dan efisiensi kerja yang berdampak pada kinerja,” jelasnya.
Tercapainya birokrasi yang akuntabel berarti telah berhasil mewujudkan cita – cita birokrasi yang sesuai nawa cita Presiden Jokowi. Birokrasi yang baik adalah instansi yang mampu menciptakan kepuasan pelayanan publik.
“Sasaran reformasi birokrasi 2021 di antaranya birokrasi yang bersih dan akuntabel, capable dan pelayanan publik yang prima. Faktor keberhasilan membutuhkan komitmen di antaranya adanya komitmen pimpinan, share vision, self improvement, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, monitoring dan evaluasi perkembangan,” ujar Pengelola Akuntabilitas Kemenpan RB, Alifta Rahma Nirmala.
Agen perubahan perlu memetakan kebijakan mana yang perlu diselaraskan dengan semangat manajemen perubahan. Selanjutnya monitoring kinerja yang berjalan perlu diperhatikan betul-betul di setiap level. Khususnya, sambung Alifta, dari segi pelayanan publik juga perhatikan apa yang dibutuhkan masyarakat. Apakah sudah cukup atau masih butuh perbaikan. Untuk itu survei kepuasan masyarakat perlu dilakukan guna mengetahui pandangan masyarakat.
Menutup acara, Kepala Bagian Umum Andi Muhammad Idil Fitri mengatakan untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan delapan area perubahan yang dimaksud bersama tim reformasi birokrasi Ditjen Hortikultura.
“ Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Horti menyatakan komitmen bersama untuk membangun reformasi birokrasi yang lebih baik di tahun ini. Kami akan cermati kekurangan yang ada pada 2020 untuk kami penuhi di tahun 2021. Target kami memenuhi predikat A dengan dukungan tim yang kami miliki,” pungkasnya. (Dsy)