Dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H Maruf Amin, disebutkan bahwa sektor pertanian memiliki tanggung jawab terhadap 275 juta jiwa warga Indonesia. Dengan demikian, ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan menjadi persoalan kritis sehingga memerlukan serangkaian langkah strategis.
Mewujudkan hal tersebut, Jenderal Hortikultura bersama dengan Bappenas, Direktorat Jenderal Anggaran serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menyelenggarakan Sinkronisasi dan Workshop Pengembangan Hortikultura tahun 2023 guna membahas detail program serta penyusunan rencana aksi percepatan kinerja Direktorat Jenderal Hortikultura TA 2023 dengan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan APBN Ditjen Hortikultura.
Sebagaimana diketahui, Kementan pada 2023, akan memberikan perhatian serius pada program peningkatan kapasitas produksi pangan untuk komoditas pengendali inflasi seperti cabai dan bawang merah.
Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa pengamanan kedua komoditas ini akan menjadi perhatian utama di samping komoditas hortikultura lainnya.
“Untuk pengendalian inflasi, kami akan mengembangkan 6.000 hektar kawasan cabai dan 7.732 hektar kawasan bawang merah. Selain itu, penyediaan 34 juta seedling soil block bawang merah dan 34 juta seedling soil block cabai juga merupakan prioritas kegiatan yang akan dilakukan sebagai upaya penanganan inflasi,” ujar Prihasto, Kamis (27/01).
Prihasto menambahkan, selain kedua strategi tersebut, pihaknya juga akan menumbuhkan kembali program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dengan 1.700 kelompok, bekerja sama dengan champion cabai dan bawang merah, serta menggerakkan kegiatan Pasar Tani di seluruh Indonesia.
“Secara garis besar, Ditjen Hortikultura menetapkan tiga strategi pengembangan hortikultura tahun 2020 – 2024 terdiri dari pengembangan kampung hortikultura, penumbuhan UMKM hortikultura, dan modernisasi hortikultura,” sambung Sekretaris Ditjen Hortikultura, Muhammad Taufiq Ratule.
Sejak 2020 sampai dengan tahun 2022, lanjut Taufiq, telah berhasil dibangun 4.875 kampung hortikultura dan 440 UMKM Hortikultura dengan kategori 30% UMKM Maju, 60% UMKM Tumbuh, dan 10% UMKM Kurang Berkembang.
“Melalui kampung-kampung hortikultura inilah diharapkan ketersediaan komoditas strategis aneka cabai, dan bawang dapat terjaga stabilitas pasokan dan harganya, Selain itu, kebutuhan komoditas hortikultura unggulan lainnya seperti buah, tanaman obat maupun florikultura juga dapat terpenuhi,” terangnya.
Taufiq mencatat sejumlah prestasi yang dikembangkan Ditjen Hortikultura antara lain pencapaian realisasi keuangan tahun 2022 mencapai 98,07%. Ini merupakan capaian tertinggi selama 5 tahun terakhir, begitu pula dengan capaian fisik output kegiatan. Selanjutnya, pencapaian realisasi terhadap target produksi hortikultura tahun 2022 baik untuk komoditas sayuran dan tanaman obat serta, buah dan florikultura rata-rata mencapai angka di atas 83,09%.
“Pencapaian target dan realisasi ekspor tahun 2022 mencapai 124,20% dengan perbandingan kenaikan total ekspor periode januari – november tahun 2021 dan tahun 2022 sebesar 6,25%. Hal ini di antaranya dikarenakan penerapan sistem jaminan mutu pada GAP, GHP, sertifikasi produk maupun fasiltasi registrasi lahan/kebun sehingga kinerja ekspor dapat meningkat dan ekspansi pasar lebih luas,” lanjut Taufiq.
Dengan telah terselesaikannya program/kegiatan tahun 2022 dengan sangat baik, ini artinya Ditjen Hortikultura telah mendukung pelaksanaan arah pembangunan pertanian nasional dan mampu menjawab tantangan krisis pangan dunia.
“Pada tahun 2023, upaya terbaik terus kami lakukan dengan memfasilitasi program/kegiatan melalui penumbuhan 2.062 kampung hortikultura yang didukung dengan 178 UMKM. Terkait pengendalian inflasi, Ditjen Hortikultura akan bekerja sama dengan para champion melakukan pengamanan stok bawang merah sebesar 5.750 ton dan stok cabai merah sebesar 1.250 ton,” paparnya.
Taufiq mengharapkan dukungan dari berbagai pihak seperti Kementerian/Lembaga Non Kementerian, pihak Swasta, Perbankan/Lembaga Keuangan non Perbankan dan Eselon 1 Lingkup Kementerian Pertanian melalui kolaborasi kegiatan maupun sinergitas dukungan sebagai bagian dari pembangunan.