Rilis Kementan, 8 Juli 2021
Nomor : 668/R-KEMENTAN/7/2021
Buah naga merupakan salah satu komoditas hortikultura yang saat ini cukup diminati baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor. Buah eksotis ini termasuk ke dalam kategori glowing food, yaitu buah dan sayur beraneka warna yang direkomendasikan untuk banyak dikonsumsi selama pandemi Covid-19 karena memiliki kandungan vitamin yang baik untuk menjaga imunitas tubuh.
Untuk memenuhi permintaan buah naga dan komoditas hortikultura lainnya, Direktorat Jenderal Hortikultura menentukan arah kebijakan pembangunan hortikultura adalah meningkatkan daya saing, salah satunya dengan mengembangkan kawasan Kampung Hortikultura. Kampung Hortikultura ini merupakan program prioritas yang diharapkan dapat menjadi solusi peningkatan produksi dan pemenuhan pangan, sekaligus juga menjadi legacy Direktorat Jenderal Hortikultura untuk pertanian Indonesia, sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Tujuan dikembangkannya kawasan Kampung Hortikultura adalah agar Indonesia memiliki daerah terkonsentrasi yang menjadi sumber budidaya hortikultura, sehingga mampu menghasilkan produk segar dan olahan berdaya saing serta memudahkan akses pemasarannya.
“Kampung Hortikultura ini bertujuan agar kita memiliki daerah yang menjadi sumber budidaya hortikultura yang terkonsentrasi. Kenapa perlu terkonsentrasi? Yakni untuk memudahkan akses pasarnya,” papar Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dalam bimbingan teknis (bimtek) bertajuk Model Pengembangan Kampung Buah Naga Organik secara daring, Rabu (7/7).
Pengembangan Kampung Buah Berbasis Ramah Lingkungan
Direktur Buah dan Florikultura Liferdi Lukman memaparkan, untuk mengembangkan sebuah desa menjadi kawasan Kampung Buah Naga dan Kampung Buah lainnya diperlukan 4 (empat) syarat utama. Pertama, kesesuaian agroekosistem terhadap komoditas yang dikembangkan; kedua, semangat dan dukungan dari masyarakat setempat; ketiga, komitmen pemerintah daerah untuk pendampingan dan pengawalan; dan keempat, terbangun dalam satu kesatuan administrasi desa.
“Kami hanya akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang punya komitmen dan antusiasme tinggi untuk mengembangkan buah tersebut. Kemudian, komitmen pemerintah daerah. Ini menjadi keharusan bagi kami, hanya untuk daerah-daerah yang pemerintahnya juga sejalan akan menjadikan desa tersebut sebagai sentra buah-buahan,” jelas Liferdi.
Pada 2021, telah ada 802 Kampung Buah yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap dikembangkan. Untuk Kampung Buah Naga sendiri, hingga saat ini baru terdapat 2 kawasan kampung di Banyuwangi dan Bali. Kedua kawasan kampung ini sedang mempersiapkan produksi untuk memenuhi permintaan ekspor dari Cina.
Dari sisi budidaya, Kampung Buah akan menerapkan budidaya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian OPT yang ramah lingkungan. Khusus untuk buah naga, Liferdi menjelaskan Direktorat Jenderal Hortikultura telah melakukan Area-Wide Management (AWM) dan gerakan pengendalian (gerdal) untuk mengendalikan OPT.
“Pada konteks buah naga, kita telah melakukan AWM pada tahun 2019 dan 2020 untuk mengendalikan lalat buah, kutu putih, dan kanker batang. Untuk tahun 2021, telah dilaksanakan gerdal OPT pada buah naga di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Mengenai budidaya buah naga secara organik dan ramah lingkungan, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB sekaligus peneliti Pusat Kajian Hortikultura Tropika IPB, Sobir memaparkan syarat utama tumbuh buah naga adalah kecocokan agroklimat.
“Dalam menanam buah naga, agroklimatnya harus benar-benar diperhatikan. Apakah sudah sesuai atau belum. Pernah ada yang menanam buah naga di tanah yang asam seluas 50 ha dan gagal. Jadi, harus diperhatikan benar agar penanaman secara organiknya tidak gagal,” ujar Sobir.
Selain agroklimat, Sobir menyatakan bahwa benih sangat krusial dalam menentukan keberhasilan. Untuk menanam buah naga secara organik, pilih bahan perbanyakan dari pohon induk yang sehat dan dari populasi yang sehat. Kemudian, celup batang benih ke dalam PGPR selama 30 menit untuk merangsang perakaran dan menekan serangan penyakit tular tanah.
“Banyak petani buah naga yang terburu-buru sehingga malah menyebabkan kehancuran. Contohnya di Batam. Dulu Batam merupakan pusat buah naga. Tapi karena penggunaan benih yang tidak terkontrol, sekarang sudah selesai. Tidak ada lagi,” tukasnya.
Budidaya Buah Naga Organik Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Masyarakat
Wahyu Tulus Nugroho bersama Gapoktan Beji Makmur Wonogiri merupakan salah satu kelompok tani yang sukses membudidayakan buah naga secara organik. Pada bimtek ini, Wahyu menyatakan bahwa petani tidak memiliki nilai tawar. Salah satu senjata yang bisa digunakan petani untuk menjadi nilai tawarnya adalah sertifikasi organik. Para petani di Gapoktan Beji Makmur sendiri akhirnya berhasil mendapatkan sertifikasi organik komoditas hortikultura pada 2018.
“Petani itu tidak memiliki nilai tawar. Saat panen dan dijual, kalau tidak laku, ya dibeli dengan harga murah. Oleh karena itu, senjata yang bisa digunakan untuk nilai tawar adalah sertifikasi organik,” ujar Wahyu.
Gapoktan Beji Makmur memanfaatkan lahan pekarangan untuk membudidayakan buah naga organik. Meskipun sempit, tapi saat musim kemarau kering, lahan pekarangan ini dapat sangat dimaksimalkan. Alhasil, pendapatan pun bisa meningkat. Pada 2018-2019, Gapoktan Beji Makmur berhasil mengekspor 2,5 ton buah naga organik dan pada 2021, Kelurahan Beji berhasil menjadi desa wisata organik.
“Kami mengonsepkan pekarangan yang tadinya hanya pelengkap rumah diubah menjadi lahan yang menghasilkan. Selanjutnya, kami telah menjadi wahana pembelajaran, dibuktikan dengan kunjungan dari berbagai pihak. Ini telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan semoga terus meningkat,” pungkasnya.