Penumbuhan UMKM merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19, termasuk UMKM produk olahan Hortikultura.
Untuk menjamin kualitas produk olahan yang dihasilkan oleh UMKM Hortikultura binaan, Direktorat Jenderal Hortikultura memberikan penanda khusus berupa sebuah logo pada setiap produk olahan yang dihasilkan.
“UMKM yang menjadi binaan Ditjen Hortikultura kami berikan logo khusus. Dengan begitu, kita bisa mengetahui mana saja yang menjadi binaan dan mempermudah proses monitoring untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto pada Launching Logo UMKM Hortikultura di acara Jambore Hortikultura 2022, Jumat (2/12).
Prihasto turut memaparkan makna dari logo UMKM Hortikultura ini. Warna hijau pada daun melambangkan keteduhan dan kesegaran yang mampu membangkitkan energi positif. Gambar cabai, bawang merah, wortel, jamur, mangga dan jeruk mencerminkan keanekaragaman produk hortikultura segar yang potensial untuk menjadi produk olahan UMKM.
Kemudian, gambar tanah memberikan arti sumber kehidupan. Tanah yang dikelola dengan baik, akan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Lingkaran berwarna kuning melambangkan makna kemitraan yang terarah, terkoneksi baik, dan satu kesatuan
“Terakhir, UMKM itu harus terus beradaptasi dengan teknologi. Oleh karena itu, warna silver dipilih untuk tulisan UMKM berwarna silver yang menggambarkan UMKM berkilau, futuristik, dan adaptif dengan teknologi baru,” pungkas Prihasto.