Guna pengembangan buah lebih maju, diperlukan sinergi harmonis antara pemerintah dan swasta. Berangkat dari keberhasilan program pengembangan kawasan pisang komersial berbasis kemitraan di Tanggamus – Lampung, Direktorat Jenderal Hortikultura berencana mereplikasi model pengembangan kawasan buah berbasis kemitraan di beberapa daerah lainnya.
Plt Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf atau akrab disapa Yanti, melakukan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat guna mendiskusikan beberapa hal yang perlu dilakukan. Mitra swasta yang akan digandeng adalah PT Sewu Segar Nusantara (PT. SSN) dengan skema pengembangan buah lokal bekerja sama dengan petani.
“Dengan adanya kemitraan ini, petani akan dibina mitra untuk membudidayakan varietas pisang yang diminati pasar. Tentunya akan mengacu pada budidaya yang baik sehingga dapat menghasilkan pisang bermutu tinggi. Perusahaan mitra juga menjamin pemasaran hasil produksi bahkan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk mengisi peluang ekspor,” tambah Yanti.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Uung Gumilar sangat menyambut baik rencana ini.
“Produksi pisang asal Jawa Barat tercatat 1,1 juta ton dari total produksi nasional sebesar 7,1 juta ton. Sebagai peringkat ke tiga terbesar produksi pisang, perlu digali lagi potensi peningkatan mutunya,” ujar Uung.
Pada tahun ini, sentra produksi yang mendapat alokasi pengembangan pisang melalui APBN adalah Bogor, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran dengan total luasan 350 hektare.
“Ke enam daerah sentra ini berkomitmen melaksanakan pengembangan kawasan pisang melalui kemitraan dengan PT. SSN. Selanjutnya akan dilakukan pada luasan 10 hektare dari luasan keseluruhan bantuan APBN di masing – masing kabupaten. Ke depan nantinya akan ada 60 hektare kebun pisang petani di Jawa Barat yang dikembangkan melalui program kemitraan,” lanjut Yanti.
Ke depan, Yanti berharap agar fasilitasi pengembangan kawasan buah dan florikultura melalui APBN senantiasa menggandeng pihak swasta yang sudah mempunyai pasar.
“Dengan demikian, produk dari petani pasarnya terjamin sehingga didapatkan kepastian pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara umum,” jelas Yanti.
Perwakilan dari _local sourcing team_ PT. SSN, Vera menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila petani mau bermitra dengan perusahaannya adalah petani harus mau membentuk kelembagaan dalam bentuk koperasi tani.
“Koperasi tani yang dibentuk merupakan milik petani dan untuk petani. Selanjutnya koperasi tani inilah yang akan bermitra dengan perusahaan. Selain itu, koperasi akan mempermudah perusahaan untuk melakukan pengawalan, pembinaan, serta fasilitasi pinjaman sarana produksi dan permodalan,” ujar Vera.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, lanjut Vera, akan dilakukan road show bersama dengan dinas setempat untuk melihat kesesuaian lokasi sekaligus sosialisasi kepada petani.
Penulis : Etty Riana
Editor : Desy