Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng tiga investor untuk menyerap buah naga petani di Banyuwangi sebanyak 150 ton. Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah agar petani semakin untung karena Banyuwangi merupakan sentra produksi buah naga.
“Banyuwangi merupakan sentra buah naga, memasuki tahun 2019 produksi cukup meningkat pesat, sehingga over produksi” demikian ujar Direktur Jenderal Suwandi di Jakarta, Senin (21/1).
Adapun harga buah naga normalnya berkisar Rp 5000-6000/kg. Karenanya, kata Suwandi, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman untuk mendorong investasi dan perusahaan bermitra dengan petani, Kementan berperan aktif dan cepat guna membantu petani agar mendapatkan keuntungan. Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura telah sepakat dengan tiga perusahaan yaitu PT. Lumbung mineral, PT. Aneka Pangan Bergizi dan CV. Luhur untuk menyerap buah naga langsung dari petani.
“Kontrak pembelian tiga perusahaan telah ditandatangani sebanyak 20 truk atau sekitar 150 ton. Tadi malam Tim kami turun ke Banyuwangi, menggandeng tiga perusahaan, langsung tanda tangan nota kesepahaman dengan petani,” tuturnya.
Kontrak pembelian 150 ton tersebut dilakukan oleh tiga perusahaan, total 20 truk dan direalisasikan mulai besok pagi. Penandatangan kontrak dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Banyuwangi, Minggu malam (20/1).
“Dengan kontrak penyerapan 150 ton tersebut diharapkan sangat membantu petani dalam pemasaran, ada kepastian pasar dan harga” tegas Suwandi.
Terpisah, terkait video yang viral mengenai pembuangan buah naga ke sungai ternyata buah naga yang dibuang adalah buah naga yang reject atau tidak layak konsumsi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Agus Widya Putra, pedagang buah naga Banyuwangi yang membuang buah naga tersebut.
“Saya meminta maaf kepada semua warga dan penonton yang sudah menonton video saya yang sudah viral tentang pembuangan buah naga kemarin. Buah naga yang dibuang itu bukanlah yang bagus, tapi yang tidak layak konsumsi, sudah mencair,” akui Agus dalam video permohonan maafnya (20/1).
Agus menekankan selama ini buah naga apkir atau reject dibuang. Jadi ia meminta maaf kepada pihak-pihak tertentu, karena tindakannya tidak beretika karena hal ini bisa mencemari lingkungan dan air sungai, ujarnya.
Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Pertanian, Dinas Pertanian Banyuwangi, Choiri mengatakan sekarang buah naga grade A dan B sudah jelas pasarnya. Petani dan pengusaha telah menyepakati kontrak pembelian 150 ton dan pengiriman mulai tanggal 21 Januari 2019.
“Kemitraan ini menjamin pasar semakin lancar dan harga terjamin bagus, ini harus berkelanjutan,” tegasnya. (Dsy)