Oleh : Henni Kristina Tarigan, SP, ME
Sleman – Salak (Sallaca zalacca) merupakan salah satu buah-buahan yang saat ini cukup populer diperdagangan dalam pasar domestik maupun pasar ekspor. Tanaman yang disebut dengan “snake fruit” ini telah berkembang pada berbagai kabupaten di Indonesia antara lain Kabupaten Sleman, Magelang, Padang Sidempuan, Karangasem, Enrekang, Lombok Barat dan lain-lain.
Sejak September 2008, pemerintah Indonesia telah membuka pasar ekspor salak ke China melalui penandatanganan nota kesepakatan protokol ekspor salak. Protokol ekspor salah mensyaratkan bahwa buah salak yang boleh diekspor hanya buah dari kebun yang terintegrasi dan dikemas pada packing house yang memiliki nomor registrasi.
Foto. Kebun Salak Pondok Poktan Kusuma Mulya
Kabupaten Sleman merupakan satu sentra utama salak khususnya Salak Pondoh. Kelompok Tani Kusuma Mulya adalah salah satu kelompok yang memproduksi Salak Pondoh yang terletak di Cepit, Sukorejo, Girikerto, Kec. Turi, Kab. Sleman, Provinsi DI. Yogyakarta.
“Kelompok Tani Kusuma Mulya adalah salah satu kelompok yang memproduksi salah pondoh di Kabupaten Sleman dengan luas lahan ± 2.84 ha dan produksi 8 kg/rumpun“ ujar wakil ketua Kelompoktani Kusuma Mulya, Endang, pada saat kunjungan ke kebun salah di kelompok ini. “Salak pondoh telah dipasarkan ke pasar lokal bahkan pasar internasional. Selain dijual dalam bentuk segar, biji salak juga diolah menjadi kopi. Tahun ini ekspor salak pondoh Sleman telah dipasarkan ke Thailand, Kamboja, dan Canada” tambahnya dengan bersemangat.
Foto. Kunjungan lapang ke Poktan Kusuma Mulya dan Sertifikat Produk Prima 3
“Poktan Kusuma Mulya sudah memperoleh sertifikat produk prima 3 sehingga aman dikonsumsi” ujar Ketua I Poktan, Endro. Kebun buah salak dari Poktan Kusuma Mulya sudah diregistrasi dengan Nomor GAP 01-34.04.1383-T.050. Senada dengan hal tersebut, ketua II poktan Kusuma Mulya menyampaikan bahwa produk salak pondok telah mendapatkan sertifikat organik dari Control Onion Certification pada tanggal 21 April 2017. “Namun tantangan yang dihadapi saat ini adalah sertifikat organik tersebut sudah berakhir masa berlakunya” tambah Endang.
Sebagai informasi, salak yang dihasilkan kelompok adalah salak pondok organik yang telah mendapat Sertifikat Produk Prima-3 (aman dikonsumsi) dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Prov. DI. Yogyakarta pada tanggal 18 Oktober 2012 dan telah diregistrasi kebun tahun 2018 sebagai penghargaan karena telah memenuhi persyaratan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices –GAP).
“Pemasaran salak dari Poktan Kusuma Mulya dilakukan melalui packing house CV. Mitra Turindo, yang merupakan eksportir salak Sleman ke Kanada, sebanyak 14 krat dengan berat 131 Kg senilai Rp. 12,8 juta,” ujar pimpinan CV. Mitra Turindo, Suroto. “Untuk memperluas pasar ekspor, CV. Mitra Turindo sedang membangun tempat packing house yang baru untuk penanganan pasca panen komoditas alpukat, manggis, pisang, dan mangga”, tambah Suroto.
Foto. Launching Ekspor Perdana dan Proses Penanganan Pascapanen di CV. Mitra Turindo
Mitra Turindo memiliki SOP pengemasan buah salak yang meliputi penerimaan bahan baku dari kelompok tani, penimbangan pertama, pembersihan, sortasi/grading, pengemasan, penimbangan kedua, pelabelan, pengikatan, pengguntingan, dan distribusi. Sebagai informasi, tahun 2019 CV. Mitra Turindo merupakan kelompok penerima fasilitas kegiatan Good Handling Practices (GHP) dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura (Dit. PPHH), Direktorat Jenderal Hortikultura untuk pengemasan salak, manggis, pisang, jeruk dan alpukat.
Secara terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik mengungkapkan dengan adanya fasilitasi untuk mendukung penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices-GHP) di Poktan Kusuma Mulya diharapkan dapat meningkatkan mutu buah salak organik di Kabupaten Sleman maupun komoditas lainnya dan memperluas tujuan pasar ekspor.
Foto. Kunjungan lapang ke Packing House CV. Mitra Turindo