Enrekang – 200 kelompok tani dan kelompok tani perempuan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, berkumpul untuk menerima bantuan alat pengolah tanah (cultivator) senilai Rp 3.151.500.000,- dari Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. Tiap kelompok tani, menerima satu unit alat pengolahan tanah tersebut.
Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Bpk Bupati Kab. Enrekang, Bapak Muslimin Bado sedangkan dari Kementerian Pertanian diwakili oleh Kasubdit Aneka Cabai Direktorat Jenderal Hortikultura, Dr. Agung Sunusi, SP, M.Sc.
Kasubdit Aneka Cabai Direktorat Jenderal Hortikultura Agung Sunusi mengatakan, bantuan diharapkan dapat meringankan beban biaya dan tenaga petani dalam mengolah lahan pertaniannya. “Bantuan ini, untuk mengefesienkan biaya tenaga kerja yang selama ini terbilang besar, Kasubdit Aneka Cabai Direktorat Jenderal Hortikultura Agung Sunusi” katanya.
Tidak mau kalah Bpk Bupati menyatakan untuk petani yang belum mendapatkan bantuan dari APBN akan dicover oleh APBD. “Akan ada lagi pengadaan cultivator sebanyak 400 unit dalam APBD 2016 ini. Nantinya, akan kita salurkan pada kelompok tani yang belum terakomodir. Tapi masih dalam proses pelelangan,” tandasnya.