
[Surabaya 12 Februari 2026] — Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga cabai menjelang Ramadan, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya melaksanakan panen cabai melalui program urban farming di Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam merespons kenaikan harga cabai di pasaran. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Ditjen Hortikultura bersama Komisi IV DPR RI ke Pasar Wonokromo, harga cabai rawit merah tercatat berada pada kisaran Rp80.000–Rp85.000 per kilogram, atau melampaui Harga Acuan Penjualan di Konsumen (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian harga, Kementerian Pertanian juga melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan stok cabai di Provinsi Jawa Timur.
Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura, Freddy, turun langsung memantau pelaksanaan program urban farming cabai yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kota Surabaya bersama kelompok tani setempat.
Dalam pemantauan tersebut, diketahui bahwa lahan urban farming cabai telah berhasil melakukan panen sebanyak 12 kali secara berkelanjutan. Hal ini menunjukkan produktivitas yang cukup baik dalam mendukung suplai cabai di wilayah perkotaan.
Meskipun terdapat kendala berupa serangan hama antraknosa dan gangguan tikus, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang utama dalam menjaga produktivitas tanaman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya menjelaskan, cabai di lokasi tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Sendang Biru dengan luas lahan 1,5 hektare. Cabai besar di lahan tersebut telah dipanen sebanyak 12 kali dalam satu musim tanam. Namun demikian, produksi sempat mengalami penurunan akibat tingginya curah hujan yang memicu busuk buah serta serangan tikus yang menyebabkan kehilangan hasil panen sekitar 3–4 kilogram per hari.
Di lokasi yang sama, cabai rawit merah varietas ORI 212 juga telah dipanen sebanyak tujuh kali. Untuk mengatasi gangguan produksi, Pemerintah Kota Surabaya berkolaborasi dengan UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur dalam melakukan langkah proteksi tanaman secara intensif dan berkelanjutan.
Kelompok tani tetap semangat dan optimistis dengan menerapkan berbagai upaya penanganan bersama petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Pendampingan teknis dilakukan secara rutin guna memastikan serangan hama dan penyakit dapat dikendalikan, sehingga produksi tetap terjaga dan berkontribusi terhadap ketersediaan komoditas cabai di Jawa Timur.
Dari sisi harga di tingkat petani, cabai rawit merah saat ini berada pada kisaran Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai besar berkisar Rp16.000–Rp17.000 per kilogram. Petani tetap optimistis terhadap ketersediaan pasokan, mengingat distribusi cabai ke pasar tidak hanya berasal dari satu kawasan, melainkan juga dari berbagai sentra produksi lainnya.
Selain dukungan program pemerintah pusat, Pemerintah Kota Surabaya juga menginisiasi program “Kampung Pancasila” yang mendorong masyarakat menanam cabai di pekarangan rumah. Melalui program ini, warga memperoleh bantuan bibit serta pendampingan hingga masa panen, sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga saat harga cabai mengalami kenaikan.
Hasil panen cabai dari kawasan urban farming tersebut akan disinergikan dengan program Gerakan Pangan Murah (GPM). Pemerintah Kota Surabaya bersama berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi guna memastikan petani memiliki akses pasar yang lebih luas serta rantai distribusi yang lebih efisien.
Kepala Dinas menyatakan optimisme bahwa stabilisasi harga cabai dapat terwujud menjelang Ramadan. “Insyaallah kami optimis, karena pada tahun-tahun sebelumnya Kota Surabaya juga berhasil mengendalikan harga cabai melalui kolaborasi dan penguatan pasokan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan masyarakat, Kementerian Pertanian berharap pasokan cabai tetap terjaga dan harga semakin terkendali menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. (Lif)










