Rilis Kementan, 25 September 2020
Nomor : 1330/R-KEMENTAN/09/2020
Pemerintah meyakini dengan besarnya penduduk Indonesia dibutuhkan sebuah kawasan pertanian terintegrasi dalam skala besar. Pertanian tidak lagi hanya terpusat di Jawa dan sekitarnya. Butuh suatu kawasan baru berjangka panjang yang didukung dengan mekanisasi pertanian modern.
Hal ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Masyarakat perlu memiliki akses mudah untuk menjangkau kebutuhan akan bahan pokok itu. Guna mendukung hal tersebut harus didukung dengan pembukaan lahan baru dalam bentuk kawasan pangan atau food estate.
Pengembangan rawa untuk pertanian dinilai sebagai langkah strategis dan prospektif guna menopang kebutuhan produksi pangan. Lahan ini memenuhi kecukupan produksi hampir komoditas pertanian. Dengan demikian diharapkan terwujudnya jaminan ketersediaan pangan berjangka panjang.
Food estate ini mengambil lokasi di dua propinsi di Indonesia, yakni Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Lokasi Sumatera Utara tepatnya berada di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sementara di Kalimantan Tengah berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Pengembangan jangka panjang di Kalimantan Tengah meliputi penyediaan lahan baru berupa rehabilitasi lahan yang ada dengan meningkatkan sarana pendukung produktivitas lahan, terutama dari sisi pengairan dan drainase di lahan berawa. Pengembangannya guna menciptakan lumpung pangan baru di Kalimantan Tengah.
Area food estate ini adalah sisa dari lahan’’Program Sawah Sejuta Hektare’’ yang dirintis oleh Presiden Soeharto 30 tahun silam. Pada 2020 hingga 2021 ini terdapat 30 ribu hektare areal yang pertama akan digarap. Seluas 110 ribu hektare lainnya akan dilaksanakan pada anggaran 2022-2023 yang dibuat lebih produktif. Selebihnya, diharapkan bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Melalui APBN, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp1,9 triliun sampai dua tahun ke depan. Pada tahap pertama 2020, lahan yang akan direhabilitasi seluas 1.210 hektare dengan dana Rp 73 miliar. Berikutnya, tahap kedua 2021 seluas 3,330 hektare senilai Rp 484,3 miliar, dan tahap ketiga perbaikan irigasi seluas 22,65 hektare dengan anggaran Rp 497,2 miliar. Untuk 110 ribu hektare lain yang akan dikerjakan 2022-2023 masih dalam tahap pembahasan. Anggaran khusus komoditas hortikultura untuk tahun 2020 sebanyak Rp 1 miliar.
Komoditas hortikultura akan dikembangkan pada lahan seluas 473 hektare. Untuk Kabupaten Kapuas dengan luasan 220 hektare akan ditanam jeruk 140 hektare, durian 40 hektare, cabai rawit 20 hektare dan sayuran daun (kangkung dan sawi) 20 hektare. Sementara itu di Kabupaten Pulang Pisau dengan total areal 253 hektare rencananya akan ditanami durian 110 hektare, kelengkeng 100 hektare, cabai rawit 20 hektare serta sayuran daun (kangkung dan sawi) 23 hektare.
“Ditjen Hortikultura siap mendukung integrasi komoditas pertanian di lahan rawa Kalimantan Tengah. Benih buah maupun sayuran secara simultan kami persiapkan,” ujar Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto dalam hubungan telepon, Jumat (25/9).
Dirinya menyebutkan saat ini tim teknis Ditjen Hortikultura tengah memverifikasi data CPCL guna memastikan agar tidak ada calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang duplikasi dengan CPCL padi pada lahan 30 ribu hektare.
“CPCL untuk komoditas buah dan sayuran di 2 kabupaten tersebut sudah terfokus pada satu kecamatan. Jika dimungkinkan bisa pada dua kecamatan, jika kecamatan pertama sudah tidak memungkinkan,” ujar Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman.
Liferdi menjelaskan, CPCL yang disampaikan secara keseluruhan berada pada lokasi lahan rawa tipe luapan C (kering) dan masuk dalam lokasi food estate Kalimantan Tengah yang telah ditetapkan. Untuk Kabupaten Kapuas meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Hilir, dan Pulau Petak. Sedangkan untuk Kabupaten Pulang Pisau meliputi Kecamatan Pandih Batu, Maliku, dan Kahayan Hilir.
Kasubdit Tanaman Jeruk, Perdu dan Pohon juga selaku Tim Teknis Hortikultura FE Kalteng, Siti Bibah Indrajati menyebutkan bahwa masing-masing CPCL berbeda untuk setiap komoditas yang akan diterima. Usulan CPCL ditetapkan oleh Kepala Dinas Kabupaten terkait.
“Benih buah maupun sayuran secara simultan kami persiapkan. Saat ini sudah mulai melakukan pertanaman benih jeruk di sepanjang pematang sawah sepanjang 2,5 km yang berlokasi di Kecamatan Pandih Batu. Pada lahan tersebut akan ditanam benih Jeruk Siam Banjar sebanyak 850 batang,” imbuh Bibah.
Sementara di Kecamatan Maliku, sudah terbangun 48 blok surjan siap tanam dengan ukuran 4 x 200 untuk peletakan 3.264 benih Jeruk Siam Banjar siap tanam. Untuk selanjutnya, pada tahun 2021 Ditjen Hortikultura telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan komoditas hortikultura.
Untuk mendukung pengembangan kawasan hortikultura di Food Estate Lahan Rawa Kalimantan Tengah, Direktorat Perbenihan Hortikultura sudah memastikan ketersediaan benih jeruk varietas siam banjar 28 ribu batang, durian varietas gelapir 3 ribu batang, durian varietas kromo banyumas 12 ribu batang dan kelengkeng varietas kateki 10 ribu batang. Penananaman ini dijadwalkan pada awal November 2020.
Menanggapi program food estate di daerahnya, Ketua Kelompok Tani Bina Sejahtera, Budiyono mengaku senang dan bangga. Berada di dalam kawasan pangan dengan budidaya berbasis teknologi adalah yang belum pernah terpikirkan olehnya. Hal ini diakuinya memacu semangat untuk berproduksi maksimal.
“Kami-kami ini sebenarnya petani generasi kedua. Orang tua kami dulu membuka lahan dengan alat seadanya. Tidak heran mencetak lahan pertanian butuh waktu bertahun-tahun. Dengan hadirnya teknologi pertanian yang diberikan pemerintah ini, semua terasa cepat dan mudah. Dengan traktor roda 4 bisa menggarap sawah seluas 4 hektar hanya dalam waktu satu hari,” ucapnya bangga.