“Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa akan terjadi kelangkaan pada bulan Maret 2016, itu tidak benar, apalagi harus impor. Saya tegaskan bahwa pasokan di gudang dan di lahan petani lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen hingga Maret,” kata Spudnik Sujono kepada pers usai mengunjungi gudang bawang merah di Cirebon.
Cirebon (13/2) – Kementerian Pertanian RI melalui Direktur Jenderal Hortikultura, Dr. Spudnik Sudjono, kembali menegaskan tidak perlunya impor bawang merah tahun 2016. Beliau memastikan tidak akan terjadi kelangkaan bawang merah pada Maret 2016, hal itu disampaikan setelah Direktur Jenderal Hortikultura memantau pasokan di gudang petani, areal tanam dan melakukan panen bawang merah di Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu pagi (13/2).
“Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa akan terjadi kelangkaan pada bulan Maret 2016, itu tidak benar, apalagi harus impor. Saya tegaskan bahwa pasokan di gudang dan di lahan petani lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen hingga Maret,” kata Spudnik Sujono kepada pers usai mengunjungi gudang bawang merah di Cirebon.
Kondisi Gudang Bawang Merah di Kabupaten Cirebon
Dia menambahkan, tujuan dari kunjungan kerja ke Cirebon untuk mengetahui pasokan, luas tanam, dan memberi penyuluhan kepada para petani untuk mendorong peningkatan produksi bawang merah, sehingga pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan pangan yang sesuai fakta di lapangan.
Spudnik tidak menampik pada upaya sejumlah pihak yang mendorong pemerintah mengeluarkan rekomendasi impor bawang merah, dengan menebar isu tentang kelangkaan bawang merah pada Maret mendatang.
“Saya tegaskan dari kunjungan kerja di Cirebon ini, rekan-rekan wartawan dapat melihat sendiri bahwa pasokan bawang merah lebih dari cukup. Begitu pula di Brebes dan daerah lainnya karena petani telah bekerja keras dan mereka ingin mendapatkan untung dari hasil pertaniannya,” kata Spudnik.
                          Kondisi Pertanaman Bawang Merah di Kabupaten Cirebon
Menurutnya, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk impor bawang merah, karena produksi dalam negeri saat ini lebih dari cukup.
Pemerintah bersama petani sepakat untuk menerapkan sistem manajemen penanaman, agar petani tidak menanam bawang merah secara bersamaan untuk menjaga stabilitas pasokan agar tidak berlebihan ataupun kekurangan sehingga harga akan tetap stabil seperti yang diinginkan semua pihak
“Saat ini harga bawang merah cukup memadai bagi petani dan tidak memberatkan konsumen, harga di tingkat petani sekitar Rp9 ribu per kg untuk bawang basah dan Rp12 ribu untuk kering ,” kata Spudnik.