Rilis Kementan, 2 Agustus 2021
Nomor : 744/R-KEMENTAN/8/2021
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan arahan agar masing-masing eselon I memiliki legacy yang berguna untuk pertanian Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mencetuskan program prioritas pengembangan kawasan bernama Kampung Hortikultura.
Pengembangan kawasan kampung hortikultura harus dimulai dengan penggunaan benih yang bermutu dan bersertifikat. Benih bermutu merupakan sarana utama dan penggunaannya menjadi suatu keharusan dalam agribisnis hortikultura. Dengan benih yang bermutu, akan dihasilkan pula produk yang berkualitas tinggi.
Plt. Direktur Perbenihan Hortikultura, Liferdi Lukman mengungkapkan, ada setidaknya 4 (empat) strategi perbenihan yang akan diterapkan untuk mendukung pengembangan Kampung Hortikultura, antara lain yaitu penyebaran varietas unggul, peningkatan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih, penguatan dan peningkatan kapasitas produksi benih, dan peningkatan kapasitas SDM di bidang perbenihan, salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek).
“Strategi yang tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas SDM di bidang perbenihan. Salah satunya melalui bimtek ini. Walaupun secara online, terus ada pendampingan bagi petani dan penyuluh untuk meningkatkan pengetahuan,” ujar Liferdi saat membuka bimtek bertajuk Produksi Benih Bawang Merah Bermutu Mendukung Pengembangan Kawasan/Kampung Bawang Merah, Jumat lalu.
Liferdi menambahkan, pada 2021, APBN sebanyak Rp27,3 M dialokasikan untuk pengembangan kawasan bawang merah seluas 3.900 ha dari Aceh hingga Papua. APBN ini diutamakan untuk mendukung produksi di wilayah defisit.
Produksi Benih Bawang Merah Bermutu
Peneliti Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa), Joko Pinilih mengungkapkan bahwa sebelum memproduksi benih, petani harus kenal terlebih dulu dengan varietas bawang yang akan dikembangkan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar perlakuan yang diberikan tepat sasaran.
Joko melanjutkan, ada 2 (dua) jenis benih bawang merah, yaitu umbi dan biji atau true seeds shallot (TSS). Keunggulan benih umbi adalah menghasilkan bentuk yang relatif seragam dan mudah ditangkarkan. Sementara kelemahannya, benih umbi memiliki masa dormansi 2-3 bulan, tidak tahan simpan, dan perlu perawatan intensif di gudang penyimpanan.
Untuk menanam benih bawang merah, salah satu ketentuan yang paling penting adalah lahan yang digunakan haruslah bukan bekas lahan tanaman sejenis atau sefamili. Kemudian, ketinggian lahan berada di 0-2000 di atas permukaan laut, pH tanah 6,0 – 7,0, dan terkena cahaya matahari langsung minimal 12 jam per hari.
“Dalam memilih lokasi, pastikan lahan yang digunakan bukan bekas lahan tanaman sejenis atau sefamili. Ini yang paling penting,” ungkap Joko.
Selain pemilihan lahan, pemilihan benih bermutu juga berperan besar. Joko memaparkan bahwa penggunaan benih yang bermutu dapat menghindarkan pertanaman dari penyakit tanaman, seperti layu fusarium, virus mozaik bawang, dan penyakit embun tepung.
Selanjutnya, ciri benih yang siap panen adalah leher umbi sudah terasa lemah, 80 persen daun berwarna kuning, dan sebagian umbi menyembul di atas permukaan tanah. Penting untuk memanen umbi pada saat cuaca cerah.
Setelah dipanen, perlakuan pelayuan diberikan untuk membuat kulit umbi menjadi lebih merah dan mengkilap. Pengeringan umbi benih juga perlu dilakukan sampai pada tahap kering mati karena umbi tersebut akan disimpan untuk menunggu pecahnya masa dormansi.
“Untuk penyimpanan, buang umbi yang rusak. Pastikan suhu ruangan 30-33 derajat Celcius dan kelembapan 65-77 persen,” jelas Joko.
Sertfikasi dan Pemurnian Varietas Bawang Merah
Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Jawa Timur, Denny Kurniawan memaparkan bahwa perbanyakan benih bawang merah dapat dilakukan melalui 2 (dua) prosedur, yaitu sertifikasi dan pemurnian. Sertifikasi ini diselenggarakan oleh instansi atau unit kerja pemerintah yang menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan dan sertifikasi benih hortikultura serta produsen benih yang bersertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) di bidang perbenihan hortikultura.
“Syarat utama benih sumber bawang merah antara lain adalah varietas telah terdaftar di peredaran, berupa umbi atau biji, dan diproduksi melalui sistem sertifikasi benih,” ujar Denny.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan tata cara sertifikasi benih bawang merah. Pertama adalah mengajukan permohonan kepada Kepala UPT PSBTPH Provinsi melalui Pengawas Benih Tanaman (PBT) kabupaten setempat. Pengajuan ini dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanam.
Kemudian, satu permohonan berlaku untuk satu unit sertifikasi, yakni satu varietas, satu klas benih, dan satu kali penangkaran pada satu lokasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lapangan, pemeriksaan pertanaman, pengawasan pascapanen, pengujian mutu di laboratorium, pemeriksaan umbi di gudang, dan delegasi legalitas.
Sementara itu, untuk melakukan pemurnian varietas bawang merah, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan seleksi dan pemeriksaan lapangan oleh PBT serta pemeriksaan mutu umbi di gudang. Jika semuanya memenuhi ketentuan, akan diberikan rekomendasi teknis oleh PBT untuk penerbitan sertifikat dan pelabelan.