STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT BUAH DAN FLORIKULTURA
TUGAS POKOK:
Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang budidaya dan pascapanen tanaman buah.
FUNGSI:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang budidaya dan pascapanen tanaman pohon, perdu, terna, dan merambat;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang budidaya dan pascapanen tanaman pohon, perdu, terna dan merambat;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang budidaya dan pascapanen tanaman pohon, perdu, terna, merambat;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang budidaya dan pascapanen tanaman pohon, perdu, terna, merambat;
- Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Buah dan Florikultura