*Rilis Kementan, 15 Juni 2020*
No. 703/R-KEMENTAN/06/20
Jakarta – Benih menjadi perhatian utama dalam budidaya tanaman karena kualitas benih adalah salah satu penentu utama kualitas hasil panen.
Penggunaan benih unggul bermutu menjadi ciri penting penerapan sistem pertanian modern. Untuk menjamin ketersediaanya, diperlukan kerja sama lintas lembaga pemerintah dan swasta.
Hal tersebut sebagaimana arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. SYL dalam beberapa kesempatan menegaskan untuk terus meningkatkan kualitas benih nasional.
Direktur Perbenihan Hortikultura, Sukarman mengatakan bahwa penyediaan benih buah di Indonesia selain didukung keberadaan kelembagaan benih pemerintah (Balai Benih Hortikultura), juga didukung oleh swasta maupun perorangan. Baik dalam bentuk perusahaan maupun Kelompok Penangkar.
“Penyediaan benih tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan pengembangan kawasan buah berorientasi ekspor program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) produk pertanian termasuk komoditas Hortikultura sebagaimana telah juga terus digaungkan Dirjen Hortikuktura Prihasto Setyanto,” ujar Sukarman dalam keterangannya, Senin (15/6).
Sebagai contoh, saat Pemerintah Provinsi DIY melakukan program pengembangan kawasan buah di Kulon Progo dan Gunungkidul pada 2020. Penyediaan 20 ribu batang benih kelengkeng varietas kateki sukses dipenuhi berkat kerja sama antara Balai Benih Hortikultura Provinsi DIY dengan produsen benih kelengkeng di wilayah Kulon Progo.
Menurut Sukarman, produsen benih yang bekerja sama dengan pemda telah memiliki sertifikat kompetensi. Benih yang diproduksi juga berada di bawah pengawasan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi DIY.
“Pengawasan dan pembinaannya secara kontinyu dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman setempat,” jelas dia.
Kasubdit Produksi dan Kelembagaan Benih, Kurnia Nur memaparkan, pembinaan pengawasan dan pengendalian mutu benih pada kelembagaan benih merupakan bagian dari manajemen perbenihan.
Dijelaskan Nur, upaya penyediaan benih buah bermutu dalam mendukung pengembangan kawasan buah, dilakukan dalam bentuk kerja sama antara kelembagaan benih pemerintah dan swasta.
“Hal ini tidak hanya berlaku di Yogyakarta namun juga hampir di semua wilayah di Indonesia yang mendapatkan alokasi pengembangan benih mendukung kawasan,” lanjut Nur.
Produsen benih yang bekerja sama mengaku senang dapat berkontribusi dalam kegiatan penyediaan benih buah kelengkeng.
Nur lantas mencontohkan Balai Benih Hortikultura (BBH) Provinsi Sumatera Barat. Mereka juga melakukan kerja sama dengan produsen benih durian dan benih jeruk dalam penyediaan benih (seedling). Kerja sama tersebut secara tidak langsung juga mendukung pemberdayaan kelembagaan benih tersebut.
“Selain juga dapat saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman atau proses difusil untuk adopsi teknologi perbenihan,” kata dia.
“Ketersediaan benih bermutu erat kaitannya dengan kinerja kelembagaan perbenihan baik swasta maupun pemerintah. Melalui kelembagaan yang ada, upaya penyediaan benih sesuai standar secara kualitas maupun kuantitas dapat terpenuhi,” pungkas Nur.