Penulis : Henni Kristina Tarigan, SP, ME
Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu merupakan salah satu sentra komoditas hortikultura seperti sayuran dan buah-buahan yang berpotensial untuk dikembangkan. Poktan Mufakat adalah kelompok tani yang mengembangkan agrinisnis sayur-sayuran seperti kol bunga, tomat, cabe, bawang merah, bawang daun, cabe dan lain sebagainya. “Poktan Mufakat beranggotakan 15 orang yang beralamat di Desa Karangjaja, Dusun IV, Talang Raja, Kab. Rejang Lebong, Bengklu’ ujar Arkan, Ketua Poktan Mufakat. Luas lahan poktan seluas 7,5 hektar namun luas lahan milik Bapak Arkan hanya 1 hektar. Pemasaran produk sayura tersebut melalui pedagang pengumpul yang sering datang ke lokasi lahan apabila musim panen tiba.
Foto. Kebun sayuran di Poktan Mufakat, Rejang Lebong
Kapasitas produksi sayur-sayuran di Poktan Mufakat sangat berflukluatif, kira-kira mencapai 100 ton per minggu. “Produk sayuran di poktan ini telah diuji di laboratorium dan hasilnya menunjukkan hanya mengandung 25% residu pestisida atau dibawah ambang batas yang ditetapkan,”ujar Arkan. Oleh karena itu, produk sayuran tersebut telah memperoleh Sertifikasi Prima 3 yang merupakan pengakuan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dalam penerapan sistem jaminan mutu pangan produk pertanian untuk kategori aman dikonsumsi dari Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu pada tanggal 31 Desember 2018 (berlaku selama 3 tahun).
Pemasaran produk sayur-sayuran dari Poktan Mufakat dilakukan di daerah bengkulu sekitarnya maupun luar provinsi seperti Palembang, Jambi, Riau dan lain-lain. ”Tantangan yang dihadapi saat ini adalah fluktuasi harga yang cukup tinggi dan rendahnya keuntungan yang diperoleh petani karena harga yang didominasi oleh pedagang pengumpul karena rantai pasokan yang terlalu panjang” ujar Arkan. Untuk itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dan dinas terkait) sangat diharapkan dapat berperan serta untuk mengatasi fluktuasi harga tersebut dan membantu menjembatani kemitraan antar petani dan swasta dalam rangka pengembangan agribisnis hortikultura di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik, menghimbau agar poktan senantiasa melakukan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Prima 3 secara terus menerus untuk meningkatkan produksi dan jaminan sistem mutu produk yang aman dikonsumsi serta penerapan Good Handling Practices (GHP) untuk mempertahankan mutu, memperpanjang masa simpan, meningkatkan nilai tambah sekaligus upaya membuka akses pasar untuk memperluas jaringan pemasaran sayuran dari Rejang Lebong.
Foto 2. Kunjungan Lapang ke Kebun Poktan Mufakat dan Tomat yang Baru Panen