Krisan merupakan tanaman hias yang sangat populer baik sebagai bunga potong untuk rangkaian bunga maupun untuk materi dekorasi.   Florist menyukai bunga potong krisan karena mempunyai bentuk, tipe dan warna bunga yang lebih beragam sehingga lebih mudah dikreasikan untuk berbagai keperluan. Selain itu, krisan juga digunakan sebagai bunga pot dan dapat juga dimanfaatkan sebagai teh herbal.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan bertambahnya kesadaran masyarakat akan keindahan lingkungan, kebutuhan nasional akan bunga krisan meningkat. Data menunjukkan bahwa penggunaan bunga krisan di Indonesia dalam lima tahun terakhir paling banyak dibanding semua jenis bunga potong lain yang diperdagangkan di pasar domestik. Selain untuk memenuhi pasar domestik, krisan juga diekspor baik sebagai bunga potong maupun ekspor benih dalam bentuk stek dengan negara tujuan Jepang, Hongkong, Timur Tengah dan Amerika Serikat.
Bunga krisan dibudidayakan secara komersial di beberapa kabupaten/kota di wilayah Indonesia yaitu di Kab. Cianjur, Bandung, Bandung Barat, Sukabumi, Semarang, Karanganyar, Wonosobo, Sleman, Pasuruan, Malang, Kota Batu, Bedugul, Karang Asem, Tomohon, Tabanan, Buleleng, Gowa, Tanah Karo, Pagar Alam dan Lampung Barat. Berdasarkan Angka Statistik Produksi Hortikultura Tahun 2016, produksi krisan tahun 2016 sebesar 433.100.145 tangkai dengan luas panen sebesar 10.914.154 m2.  Produksi krisan nasional menunjukkan adanya fluktuasi dimana tahun 2013, produksi krisan menunjukkan adanya penurunan sebesar 2.6 % (387.208.754 tangkai) dibandingkan tahun 2012 (397.651.571 tangkai) namun produksi krisan terus mengalami peningkatan mulai tahun 2013 sampai tahun 2015.  Setelah itu, produksi krisan kembali mengalami penurunan sebesar 2.2 % (433.100.145 tangkai) dibandingkan dengan tahun 2015 (442.698.194 tangkai).  Data produksi krisan tahun 2012 sampai 2016 terdapat pada tabel berikut.
Tabel 1. Produksi Krisan Nasional Tahun 2012 – 2016
Sumber : Biro Pusat Statistik, 2012-2016
Dewasa ini, petani krisan sebagian besar masih banyak yang menggunakan varietas introduksi. Adapun varietas krisan introduksi yang banyak berkembang di masyarakat antara lain White Fiji, Yellow Fiji, Dark Fiji, Fiji Pink, Shamrock, Sheena, Tawn Talk, Reagan, Puma, Puma Hijau, Yoko Ono, Remix, Remix Red, Remix White, Bacardi, Captiva, Kat E, Semifil, Lolypop, Lolypop merah, Lolypop Ungu dan Rino. Berikut ini diinformasikan gambar dari masing-masing varietas introduksi yang banyak ditanam oleh petani sebagai berikut :
Gambar 1. Jenis-jenis Varietas Krisan Hybrid
Kekayaan sumberdaya genetik nasional belum banyak dikenal oleh masyarakat, termasuk varietas krisan nasional yang telah banyak dihasilkan oleh Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi). Agribisnis krisan terus berkembang seiring dengan perkembangan industri jasa dekorasi. Pasar bunga potong krisan, terutama di Pasar Rawa Belong Jakarta dan Pasar Kayoon Surabaya, masih didominasi oleh jenis-jenis krisan introduksi. Di sisi lain Balithi telah banyak menghasilkan varietas-varietas krisan nasional, namun sosialisasi yang kurang intensif kepada masyarakat, maka varietas krisan unggulan nasional tersebut belum banyak dikenal oleh petani dan konsumen (florist, dekorator/ masyarakat/konsumen akhir pengguna krisan). Beberapa jenis krisan yang telah dihasilkan oleh Balithi secara spesifikasi dapat menggantikan varietas introduksi seperti warna, diameter dan tipe bunga.
Permasalahan yang dihadapi saat ini dalam rangka pengembangan krisan unggulan nasional adalah penggunaan krisan unggulan nasional masih terbatas oleh pelaku usaha krisan, krisan yang banyak digunakan sebagian besar adalah varietas introduksi dari luar. pengetahuan pelaku usaha krisan tentang jenis varietas krisan nasional yang dihasilkan masih terbatas, sosialisasi terhadap jenis-jenis varietas yang dihasilkan Balithi belum optimal, intensitas sosialisasi varietas krisan unggulan nasional kepada pelaku usaha masih terbatas, teknik sosialisasi krisan unggulan nasional masih belum dikemas secara informatif (berbasis IT) dan konsistensi keberlanjutan sosialisasi krisan unggulan nasional belum berjalan dengan baik. Selain permasalahan tersebut di atas varietas introduksi yang dikembangkan oleh petani, secara aturan hukum adalah ilegal karena tidak membayar royalti terkait hak paten. Di sisi lain, penggunaan sumber benih (berupa stek) secara berulang akan menurunkan produksi dan mutu bunga krisan. Selain itu pengembangan kawasan krisan yang dibiayai oleh APBN berdasarkan aturan diharuskan menggunakan varietas krisan unggulan nasional. Beberapa jenis varietas krisan unggulan nasional seperti Suciono, Marina, Ririh dan Sintanur dapat menggantikan varietas introduksi seperti White Fiji, Yellow Fiji dan Zimba.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka sangat diperlukan pemasyarakatan/sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha krisan mengenai varietas krisan unggulan nasional. Sosialisasi dan pemasyarakatan varetas krisan unggulan nasional kepada para pelaku usaha (petani/kelompoktani /gapoktan/asosiasi) sangat memerlukan peran serta dan kerjasama yang intensif baik di tingkat pusat maupun daerah serta stakeholder yang terkait, sehingga ke depan diharapkan varietas krisan nasional dapat menggantikan krisan introduksi. Beberapa varietas krisan unggulan nasional yang telah dihasilkan oleh Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi) Cipanas terdapat pada Gambar 2 berikut :
Gambar 2. Jenis-jenis Varietas Krisan Unggulan Nasional