Dalam rangka percepatan kawasan hortikultura Indonesia, pemerintah dalam hal ini Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian mengembangkan Program Hortipark. Hortipark merupakan suatu area pengembangan hortikultura yang didesain secara multifungsi untuk melestarikan lingkungan, menciptakan, melanjutkan dan mempercepat terbentuknya kawasan yang berfungsi sebagai taman kota, interaksi sosial, edukasi dan fungsi ekonomi yang dikelola secara terintegrasi oleh pemerintah, masyarakat dan pihak swasta dengan luasan ideal direkomendasikan 5 ha atau luasan tertentu yang terintegrasi disesuaikan dengan potensi daerah. Di beberapa negara maju sudah mengembangkan konsep Hortipark ini. Hortipark merupakan salah satu alternatif pengungkit untuk mewujudkan pembangunan kawasan hortikultura yang utuh dan terintegrasi.
Kegiatan hortipark akan difokuskan di kota atau ibukota kabupaten yang memenuhi beberapa persyaratan. Lahan hortipark dapat optimal dilaksanakan apabila dengan luasan minimal 5 hektar di dalam pulau jawa dan lebih dari 5 hektar bila di luar pulau jawa. Hal ini berdasarkan pada pertimbangan karakteristik luasan lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah serta potensi pengembangan fungsi hortipark di masa yang akan datang
Hortipark mengkombinasikan tampilan aneka tanaman hortikultura yang dipadukan dengan alam, estetika, kearifan lokal, dengan tata lansekap yang baik sehingga menciptakan kenyamanan bagi pengunjungnya melalui interaksi dengan alam.
Kegiatan hortipark perlu diimplementasikan dalam rangka upaya percepatan pencapaian pengembangan kawasan hortikultura secara sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Melalui hortipark potensi hortikultura dapat diwujudkan lebih komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.
Komoditi hortikultura untuk hortipark mengacu pada pertimbangan ekonomis, kesesuaian agroekosistem dan agroklimat serta preferensi pasar dan peluang pasar produk segar dan olahannya.
Hortipark (S.Rogers North, 2013) memiliki multifungsi meliputi:
- Taman rakyat (Community gardens)
- Fasilitas pembentukan kompos secara alamiah (Composting facility)
- Display tanaman hortikultura (Fields for horticulture crops and nursery of useful plants)
- Kebun masyarakat (Community orchards)
- Percontohan tanaman asli (Arboretum)
- Taman botani (botanical garden) mencantumkan setiap jenis tanaman.
- Wahana belajar dan diskusi di lapangan
- Taman pembibitan di perkotaan
- “Water catchment“
- Hutan kota, Wisata agro, Laboratorium tanah (soil lab), Upaya pengikat lahan dengan akar kuat (root cellars) dan Terapi tertentu bagi generasi muda, atau bahkan wahana bermain dan belajar
Tujuan dibentuknya Hortipark adalah sebagai berikut:
- Terwujudnya kebun hortikultura untuk buah, sayuran, tanaman obat dan florikultura dalam satu kawasan dengan managemen yang profesional.
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas managemen hortikultura.
- Mendekatkan produk hortikultura ke perkotaan sehingga aman, terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.
- Sebagai salah satu upaya pelestarian plasma nutfah hortikultura Indonesia yang bermanfaat untuk kegiatan penelitian.
- Memudahkan konsumen hortikultura dalam mendapatkan produk berkualitas di perkotaan.
- Sebagai tempat wisata, pemasaran, promosi dan edukasi yang berbasis hortikultura bagi masyarakat.
- Menciptakan lapangan kerja baru khususnya bagi penduduk yang berdomisili pada lokasi hortipark.
- Memanfaatkan segenap potensi alam yang ada atas pertimbangan fungsi lingkungan.
Dengan demikian diharapkan Hortipark dapat menjadi salah satu “ecotourism” yang bernuansa alam dan menumbuhkan rasa kepedulian akan lingkungan. Semua taman dalam konsep Hortipark ditata menjadi konsep kebun, konsep back to nature dengan nuansa alam tropis Indonesia.
Kegiatan hortipark telah dilaksanakan sejak Tahun 2012 meliputi Provinsi Kalimantan Barat (Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya), Provinsi DI. Yogyakarta (Kabupaten Gunung Kidul). Pada Tahun 2014 lokasi kegiatan hortipark di 3 (tiga) tempat yaitu Provinsi Lampung (Kabupaten Lampung Selatan), Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Tengah), Provinsi Jawa Barat (Kota Cirebon). Contoh wilayah Hortipark yang sudah berjalan dan tercatat sebagai Hortipark terluas di Indonesia adalah Hortipark Tastura di Dusun Persil Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.Hortipark yang diresmikan pada tanggal 13 Desember 2015 ini memiliki luasan 175 ha.
Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai pada tahun 2014 sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura 2010-2014 dan selanjutnya akan dirancang pada Tahap II melalui Rencana Pembangunan Hortikultura Jangka Menengah yang tertuang dalam Rencana Strategis Pembangunan Hortikultura 2015-2019. Kegiatan ini akan terus dipantau dan didampingi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi setiap tahun. (Dsy)
Ditulis kembali oleh : Desy Puspitasari (Pranata Humas)