Direktorat Jenderal Hortikultura
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • INFORMASI PUBLIK
    • BERKALA
      • Program dan Kegiatan
      • Keuangan
      • Laporan
    • SETIAP SAAT
      • Rencana Strategis
      • Layanan Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
    • SERTA MERTA
    • PORTAL PPID
    • AGENDA KEGIATAN
  • REGULASI
  • STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
  • PERJANJIAN KINERJA
    • Perjanjian Kinerja Tahun 2018 (04 Januari 2018)
    • Perjanjian Kinerja Tahun 2018 (23 Januari 2018)
  • GALERI
    • Pedoman
    • FOTO
    • VIDEO
  • MEDIA SOSIAL
No Result
View All Result
Direktorat Jenderal Hortikultura
No Result
View All Result

Sokong Produk Hortikultura Berkualitas, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Pestisida Nabati

Humas by Humas
8 July 2021
in BERITA UTAMA
Sokong Produk Hortikultura Berkualitas, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Pestisida Nabati
0
SHARES
216
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsApp

Rilis Kementan, 7 Juli 2021
Nomor : 663/R-KEMENTAN/7/2021

Jakarta-Permintaan produk hortikultura di Indonesia sangat tinggi, baik untuk kebutuhan ekspor maupun dalam negeri. Oleh karena itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selalu mendorong jajarannya untuk tetap bekerja seoptimal mungkin guna melakukan pengawalan terhadap komoditas hortikultura meski di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan jaminan produksi kepada pelaku usaha serta akses lokasi sentra produksi.

Melalui program Gerakan Mendorong Daya Saing dan Ramah Lingkungan Hortikultura (GEDOR HORTI), Ditjen Hortikultura berupaya mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya melalui kegiatan Pengembangan Kampung Hortikultura.

“Kami akan menggiring perubahan konsepsi pengelolaan hortikultura melalui pengembangan Kampung Hortikultura. Kampung Hortikultura ini terkonsentrasi di suatu lokasi perkampungan, satu desa satu komoditas (one village on product). Selanjutnya kampung- kampung ini berkembang menjadi kampung manggis, kampung durian dan kampung hortikultura lainnya,” ungkap Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto ketika memberi sambutan pada bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas maupun petani secara daring, Selasa (6/7).

Walaupun kegiatan pertemuan langsung dikurangi, Ditjen Hortikultura tetap memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas maupun petani. Kali ini bimtek mengambil tajuk Pengelolaan OPT Hortikultura Ramah Lingkungan melalui Penerapan PHT. Bimtek tersebut diikuti oleh 1000 orang dalam zoom meeting dan 2545 viewers pada channel Youtube Pustaka Kementan.

Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto menyebutkan, pengelolaan OPT hortikultura ramah lingkungan sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian kampung hortikultura berdaya saing, berkualitas baik dan minim residu pestisida. Penggunaan pestisida kimia sintetis diharapkan mulai dikurangi.

“Kenapa tidak kita manfaatkan dan olah bahan-bahan alami untuk membuat pestisida nabati sendiri? Kita tidak ingin produk hortikultura Indonesia tercemar oleh pestisida kimia, padahal kita juga mengonsumsinya,” sambung pria yang sering disapa Anton itu.

Perlindungan Hortikultura Mendukung Pengelolaan OPT Ramah Lingkungan

Ditjen Hortikultura siap mendukung pengelolaan OPT di lapangan sesuai prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Secara praktiknya, pelaksanaan pengelolaan OPT membutuhkan kerja sama berbagai pihak di pemerintahan pusat maupun daerah, petani, dan pelaku usaha hortikultura. “Saat ini kami sedang berupaya memperkuat kelembagaan perlindungan hortikultura di lapangan, khususnya laboratorium pengamatan hama dan penyakit, laboratorium agens hayati dan Klinik PHT. Klinik PHT ini berhubungan langsung dengan petani, sehingga besar harapan Kami bahwa klinik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya dalam penyediaan bahan pengendali yang ramah lingkungan bagi petani,” ujar Direktur Perlindungan Hortikultura, Inti Pertiwi.

Penerapan PHT yang dimaksud, terang Inti, terhitung mulai dari budi daya tanaman sehat, pengamatan OPT, pemanfaatan agens hayati dan musuh alami serta terus mengajak petani mempraktikkan PHT langsung di lahannya.

“Apa yang terjadi di masa mendatang mungkin akan sama dengan yang kita hadapi saat ini jika tidak ada perubahan mulai dari sekarang, misalnya terkait dengan pestisida. Sebagai langkah awal, kita bisa memperbaiki cara penggunaan pestisida yang benar sesuai anjuran. Tidak menggunakan pestisida kalau tidak perlu,” jelas pakar hama dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Andi Trisyono.

Senada, petugas Pengendali OPT Madya Yogyakarta, Paryoto menyebutkan pertanian ramah lingkungan tidak hanya berfokus untuk mencapai produksi yang tinggi saja. Di dalamnya harus mengandung komitmen dalam menjaga keberlanjutan agroekosistem dan efisiensi biaya. “Petani memerlukan pendampingan yang tulus. POPT dan petugas lainnya dapat berperan sebagai fasilitator agar kelompok tani bisa mandiri.”, tukasnya.

Pestisida Nabati Sebagai Bahan Pengendali OPT Ramah Lingkungan

Dosen sekaligus pengelola Klinik Tanaman Institut Pertanian Bogor, Bonjok mengungkapkan bahwa secara umum pestisida nabati sangat berpotensi digunakan dalam pengelolaan OPT. Walaupun cenderung terlihat kurang efektif dibanding pestisida kimia sintetis, pestisida nabati berisiko minimal terhadap agroekosistem dan berpeluang rendah dalam menyebabkan resistensi hama.

“Sumber pestisida nabati ada banyak. Beberapa bahan pestisida nabati biasanya tanaman rimpang seperti lengkuas, tanaman yang berbau menyengat, minyak esensial, dan sebagainya tergantung OPT sasaran. Jangan khawatir jika hama tidak langsung terlihat mati. Memang efek pestisida nabati bermacam-macam, misalnya mengurangi kemampuan makan atau kemampuan bertelur,” papar Bonjok.

Masih banyak tantangan dalam pengelolaan OPT ramah lingkungan terutama dalam hal teknis seperti sosialisasi dan pendampingan petani serta penyediaan bahan pengendali ramah lingkungan. Meskipun demikian, diharapkan penerapan PHT dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan untuk kemaslahatan umat.

Previous Post

Kembangkan Kampung Hortikultura, Kementan Perlu Bersinergi dengan Petani dan Penyuluh Berkualitas

Next Post

Kementan Perkenalkan Model Kampung Buah Naga Organik Ramah Lingkungan

Next Post
Kementan Perkenalkan Model Kampung Buah Naga Organik Ramah Lingkungan

Kementan Perkenalkan Model Kampung Buah Naga Organik Ramah Lingkungan

TAUTAN SITUS

  • Kementan
  • BPS RI
  • Kemendag
  • BNN
  • PPID Hortikultura
  • Sistem Informasi Pertanian

KONTAK KAMI

Direktorat Jenderal Hortikultura - Kementerian Pertanian
Jl. AUP No. 3, RT/RW 009/010 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520
Telp 021-7806775 ( Jam Kerja : 08.00 - 16.00 )
Fax 021-78844037 
e mail : hortikultura@pertanian.go.id
web : hortikultura.pertanian.go.id

MEDSOS KAMI

Twitter Hortikultura
Instagram Hortikultura
Youtube Hortikultura
Facebook Hortikultura
© 2021 Kementerian Pertanian - Direktorat Jenderal Hortikultura
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • INFORMASI PUBLIK
    • BERKALA
      • Program dan Kegiatan
      • Keuangan
      • Laporan
    • SETIAP SAAT
      • Rencana Strategis
      • Layanan Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
    • SERTA MERTA
    • PORTAL PPID
    • AGENDA KEGIATAN
  • REGULASI
  • STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
  • PERJANJIAN KINERJA
    • Perjanjian Kinerja Tahun 2018 (04 Januari 2018)
    • Perjanjian Kinerja Tahun 2018 (23 Januari 2018)
  • GALERI
    • Pedoman
    • FOTO
    • VIDEO
  • MEDIA SOSIAL

© 2021 Kementerian Pertanian - Direktorat Jenderal Hortikultura

id Indonesian
ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germanid Indonesianit Italianja Japanesept Portugueseru Russianes Spanish